Harga Minyak Bergejolak, Adopsi Kendaraan Listrik Dipercepat TKDN Dioptimalkan
Gejolak harga minyak global diharapkan dapat mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik dan penguatan TKDN demi menekan impor energi.
Percepatan penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dinilai menjadi langkah krusial untuk menjaga stabilitas fiskal Indonesia di tengah fluktuasi harga minyak global.
Pengamat otomotif Martinus Pasaribu menilai, setiap kenaikan harga minyak dunia secara langsung berdampak pada peningkatan beban subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Setiap kenaikan harga minyak global akan mendorong pembengkakan subsidi dan kompensasi energi. Ini berisiko mengurangi ruang fiskal untuk belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, kondisi ini harus diantisipasi melalui langkah struktural, salah satunya dengan mempercepat adopsi kendaraan listrik.
Dengan meningkatnya penggunaan EV, konsumsi bahan bakar minyak dapat ditekan secara signifikan sehingga ketergantungan terhadap impor energi juga berkurang.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira. Menurut dia, program konversi motor listrik yang tengah dilakukan pemerintah diyakini mampu meningkatkan efisiensi energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia pun menyontohkan bengkel-bengkel motor di desa juga akan merasakan dampaknya asalkan mereka bisa di-training.
“Bengkel di desa bisa di-training dan disediakan paket konversi ke motor listrik,” ujar dia.
Optimalkan TKDN
Kendati begitu, pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mewanti-wanti pemerintah agar segera mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik.
Sebagaimana diketahui, kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia sebagian besar masih dalam bentuk impor utuh tanpa konten lokal.
"TKDN sangat penting. Jadi mestinya kita tidak hanya jadi pasar, tapi kita harus ikut memproduksi secara mandiri," ungkap Fahmy.
Penguatan TKDN, kata dia, dapat dilakukan melalui kerja sama dengan investor asing yang disertai alih teknologi.
Sehingga, Indonesia dapat membangun industri kendaraan listrik secara mandiri dalam jangka panjang.
"Barangkali di lima tahun pertama itu bekerja sama dengan beberapa perusahaan dari China, Korea, dan Jepang untuk melakukan alih teknologi. Nah kemudian lima sampai sepuluh tahun berikutnya Indonesia bisa menghasilkan sendiri beberapa komponen dan juga mobil listrik," jelas dia.
Pemerintah pun memahami hal itu. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta pernah mengatakan, pihaknya menargetkan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di atas 60 persen pada periode 2027–2029.
Target ini, menurut Setia, menjadi bagian dari strategi penguatan industri nasional sekaligus mendorong kemandirian rantai pasok kendaraan listrik dari hulu hingga hilir.