Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali program insentif kendaraan listrik (EV) di Indonesia. Langkah ini dinilai krusial sebagai strategi mitigasi terhadap potensi peningkatan risiko fiskal yang dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, di Jakarta pada Kamis (3/4).
Menurut Indef, tanpa adanya stimulus lanjutan, Indonesia berpotensi besar kehilangan momentum berharga dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik. Terutama, segmen pasar kelas menengah dapat terhambat untuk beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan ini. Hal tersebut menjadi perhatian serius mengingat pentingnya transisi energi.
Pengaktifan kembali insentif kendaraan listrik tidak hanya bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, namun juga menjadi strategi jangka menengah yang efektif. Strategi ini diharapkan mampu mengurangi tekanan fiskal negara serta meminimalisir ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM yang fluktuatif.)
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Insentif Kendaraan Listrik untuk Adopsi dan Stabilitas Fiskal
M Rizal Taufikurahman menegaskan, "Risiko perlambatan ini cukup nyata, khususnya setelah insentif fiskal berakhir pada 2025 yang menyebabkan harga kendaraan listrik menjadi lebih mahal dan daya beli masyarakat menyempit." Kondisi ini dapat menghambat target pemerintah dalam transisi energi.
Data menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga November 2025, penjualan kendaraan listrik di Indonesia sempat mencapai sekitar 82 ribu unit. Angka ini setara dengan 11-12 persen dari total pasar otomotif nasional, sebuah pencapaian yang didorong oleh berbagai insentif dari pemerintah. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa insentif memiliki peran vital dalam mendorong minat masyarakat.
Oleh karena itu, keberlanjutan insentif kendaraan listrik sangat dibutuhkan, tidak hanya untuk menjaga daya beli masyarakat. Lebih dari itu, insentif ini merupakan strategi jangka menengah yang esensial dalam mengurangi tekanan fiskal dan ketergantungan pada impor BBM. Kebijakan ini akan memberikan dampak positif ganda bagi ekonomi dan lingkungan.
Advertisement
Advertisement
Dampak Harga Minyak Global dan Potensi Penghematan Energi
Di sisi lain, ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran terus mendorong harga minyak dunia tetap tinggi. Bahkan, harga minyak berpotensi bertahan di atas 100 dolar AS per barel. Kondisi global ini secara langsung berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rizal menjelaskan bahwa alokasi subsidi energi pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp210 triliun. Anggaran ini sangat sensitif terhadap pergerakan harga minyak, di mana setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban fiskal sebesar Rp6-7 triliun. Artinya, jika harga minyak naik 10 dolar AS per barel, tambahan beban subsidi bisa mencapai Rp60-70 triliun, sebuah angka yang sangat besar.
Dalam simulasi transisi energi, penggantian 1 juta kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik memiliki potensi menghemat sekitar 13 juta barel minyak per tahun. Penghematan ini sangat signifikan dan berdampak langsung terhadap keseimbangan energi nasional. Angka ini menunjukkan potensi besar EV dalam mengurangi ketergantungan impor.
Advertisement
Rizal menegaskan keberlanjutan insentif akan sangat menentukan keberhasilan transisi energi di sektor transportasi. Selain itu, kebijakan ini juga berperan penting dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian global yang terus berlanjut. Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan ini untuk masa depan yang lebih stabil.
Sumber: AntaraNews