Cara DPRD dan Pemkab Klungkung Kembangkan Infrastruktur
DPRD Kabupaten Klungkung, bersama dengan Pemkab Klungkung di Bali, telah mencapai kesepakatan mengenai rancangan KUA-PPAS.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali, telah mencapai sebuah kesepakatan mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini merupakan langkah signifikan dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menyatakan bahwa proses pembahasan rancangan KUA-PPAS dilakukan dengan prinsip transparansi dan kolaborasi. "Kami memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ujar Anak Agung Gde Anom , pada Senin (23/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam rancangan yang telah disepakati, fokus utama ditujukan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Pemkab Klungkung berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efektif dan efisien guna mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Kesepakatan ini juga mencakup rencana pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat terhadap implementasi program-program pembangunan," tambahnya.
DPRD dan Pemkab Klungkung sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan program-program prioritas demi mencapai tujuan pembangunan daerah. "Sebagai bagian dari komitmen bersama, DPRD dan Pemkab Klungkung juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Keterlibatan masyarakat akan menjadi kunci suksesnya implementasi kebijakan ini," sambung Anak Agung Gde Anom.
Selesaikan pembangunan yang menjadi prioritas
Bupati Klungkung, I Made Satria, menambahkan bahwa perubahan dalam KUA-PPAS 2025 bertujuan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis saat ini.
"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Klungkung," ungkapnya.
Dalam pemaparannya, I Made Satria menyampaikan beberapa komponen penting yang menjadi dasar penyusunan KUPA 2025. Salah satu yang disorot adalah laporan realisasi semester I tahun 2025, di mana pendapatan daerah tercatat mencapai Rp 478,4 miliar atau 34,91 persen dari target Rp 1,39 triliun.
"Dari jumlah tersebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 149,5 miliar dari target Rp 466,1 miliar, atau sebesar 32,08 persen," jelas I Made Satria.
Di sisi belanja, ia melanjutkan, realisasi hingga pertengahan tahun mencapai Rp 410 miliar, yang merupakan 26,51 persen dari total anggaran Rp 1,56 triliun.
"Kelompok belanja transfer menjadi yang paling tinggi dengan realisasi Rp 57,6 miliar, atau 38,27 persen dari total alokasi," papar I Made Satria. Mengenai pembiayaan, ia menjelaskan bahwa penerimaan dari SiLPA Tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 186,3 miliar, namun realisasi (unaudited) baru mencapai Rp 82,1 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan untuk cicilan pokok pinjaman PEN baru terealisasi sebesar Rp 3,88 miliar dari alokasi Rp 10,36 miliar.
"Perbedaan antara proyeksi dan realisasi pendapatan serta pembiayaan menjadi salah satu alasan utama perlunya penyesuaian KUPA 2025. Sebelumnya, KUA dan PPAS telah disepakati pada 8 Agustus 2024 melalui Nota Kesepakatan Nomor 900.1.1.1/1450/BPKPD dan 900.1.1.1/158/DPRD," tutup I Made Satria.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4359431/original/016759600_1678874782-Infografis_SQ_Larangan_Turis_Asing_Pakai_Sepeda_Motor_Sewaan_di_Bali.jpg)