Pemkab Bantul Kuatkan Program Merdeka Belajar dan Perlindungan Hak Anak, Begini Caranya
Perhatian pada bidang pendidikan harus berfokus pada pendidikan karakter.
Perhatian pada bidang pendidikan harus berfokus pada pendidikan karakter.
Pemkab Bantul Kuatkan Program Merdeka Belajar dan Perlindungan Hak Anak, Begini Caranya
Bagi Bupati Bantul, Abdul Halim Muslich, perhatian terhadap anak di wilayahnya perlu diberikan secara ekstra. Hal ini salah satunya diwujudkan dengan memberi dukungan Program Merdeka Belajar serta pemenuhan dan perlindungan hak Anak.
Ia sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY pada Selasa (2/7).
“Hal-hal inilah yang hari ini sedang kami seriusi untuk ditingkatkan. Karena Bantul hari ini telah mencapai derajat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Utama dan tinggal selangkah lagi menuju KLA Paripurna yang itu perlu penyempurnaan banyak hal,” kata Bupati Halim dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan bahwa perhatiannya di bidang pendidikan tak hanya berfokus pada urusan akademik dan non akademik, namun juga pada pembentukan karakter.
Menurut Halim, beberapa cara yang terus dilakukan adalah meningkatkan peran orang tua siswa. Praktiknya, orang tua siswa sering diundang ke sekolah anaknya tempat mengenyam bangku pendidikan.
“Orang tua harus terlibat aktif mendidik putra-putrinya. Di sekolah kita menekankan kepada guru BP untuk melakukan pemantauan terhadap anak-anak yang memiliki perilaku khusus, misalnya yang mengarah pada perilaku bullying dan tawuran,” kata Halim dikutip dari ANTARA.
Sementara itu Kepala BPMP DIY, Bambang Hadi Waluyo, mengatakan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus ditangani guna mencapai mutu pendidikan yang baik, mulai dari aksesibilitas penyandang difabel terhadap layanan pendidikan hingga perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Akses pendidikan terhadap anak-anak penyandang disabilitas itu masih minim. Anak difabel usia 5 sampai 19 tahun saja mencapai dua jutaan, namun yang ditangani baru sekitar 200 ribuan. Itupun melalui optimalisasi dengan sekolah-sekolah regular inklusi dan SLB,”
kata Bambang terkait akses pendidikan bagi disabilitas, mengutip ANTARA.
merdeka.com
Menurutnya, layanan pendidikan terhadap disabilitas perlu terus dioptimalkan. Bagi Bambang, pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara. Penanganan perundungan di satuan pendidikan juga harus mendapat perhatian.