Cara Cek Data Non ASN di BKN, Tenaga Honorer Wajib Tahu
Pendataan non ASN sangat penting untuk tenaga honorer.
Pendataan non ASN penting untuk tenaga honorer.
Cara Cek Data Non ASN di BKN, Tenaga Honorer Wajib Tahu
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah melaksanakan pendataan non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024. Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui status data para tenaga honorer yang ada di Indonesia.Dengan begitu, bagi para tenaga honorer saat ini penting untuk mengecek data pribadi di BKN. Jika Anda termasuk tenaga honorer, namun tidak tercantum dalam website BKN, maka perlu segera melapor pada instansi masing-masing agar tercatat dan terdata dengan baik.
Cara cek data non ASN di BKN bisa Anda lakukan secara daring. Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan, bisa menyimak tahap-tahap cara cek data non ASN di BKN berikut. Bagi yang belum terdaftar, akan dijelaskan pula cara melakukan pendataan non ASN.
Berikut, kami merangkum cara cek data non ASN di BKN dan penjelasan lainnya, bisa Anda simak.
Tujuan Pendataan Non ASN
Sebelum dijellaskan cara cek data non ASN di BKN, perlu dipahami dulu tujuan pendataan ini.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Bagaimana cara mencari NISN? Anda bisa melakukan cek NISN dengan menggunakan nama siswa. Semua bisa diakses dengan cara online melalui data di situs kemdikbud.go.id.
-
Bagaimana cara mengecek hasil SKD CPNS 2024? Untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS BKN 2024 dapat melalui tiga cara, yaitu pada portal SSCASN, pengumuman BKN tiap instansi, dan laman sertifi-CAT BKN.
-
Bagaimana cara daftar CPNS 2023? 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login2. Setelah itu, pilih 'Daftar' di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK5. Tunggu proses verifikasi6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Bagaimana cara memperbaiki data NISN yang tidak sesuai? Jika Anda memiliki kendala dengan data NISN siswa yang tidak sesuai dengan akta kelahiran siswa, untuk melakukan perubahan atau perbaikan NISN nama siswa sekolah tersebut maka dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:1. Siapkan persyaratan yang ingin dilampirkan untuk upload berkas, antara lain:Scan Ijazah siswa jenjang sebelumnya Scan Akta kelahiran siswa2. Login halaman pada halaman NISN. Login menggunakan username dan password seperti biasanya.3. Klik bagian menu edit data > Pengajuan > Nama & Tanggal Lahir4. Pilih bagian 'siswa' dan klik ok. Kemudian pilih dan klik nama siswa yang akan diganti datanya dan klik 'ok'. 5. Kemudian akan muncul tampilan perubahan data yang dikehendaki.6. Isi data sesuai dengan perubahan yang diajukan. Semua kolom wajib diisi. Upload berkas yang diperlukan (akta/ijazah .jpg).7. Kemudian tampilan hasil isi akan muncul dan teliti kembali apakah sudah sesuai. Jika sudah klik tombol 'pengajuan perubahan'.8. Sampai tahap ini kita sudah berhasil mengajukan perubahan data NISN . Untuk melihat laporan apakah sudah ditangani bisa cek di bagian 'Status'.
-
Bagaimana proses seleksi ASN? Proses rekrutmen dan seleksi ASN terdiri dari beberapa tahapan, yaitu: 1. Pendaftaran online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yang mencakup pendaftaran CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan. Pelamar harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh instansi penyelenggara, seperti formasi, jabatan, usia, pendidikan, dan lain-lain. 2. Seleksi administrasi, yaitu pengecekan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah oleh pelamar. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan nomor peserta ujian dan jadwal ujian. 3. Seleksi kompetensi dasar (SKD), yaitu ujian tertulis yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Ujian ini terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pelamar harus memperoleh nilai minimal yang ditentukan untuk masing-masing tes. 4. Seleksi kompetensi bidang (SKB), yaitu ujian tertulis atau praktik yang sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar. Ujian ini juga menggunakan metode CAT BKN. Pelamar harus memperoleh nilai minimal yang ditentukan untuk ujian ini. 5. Pengumuman hasil akhir, yaitu pengumuman peringkat peserta berdasarkan nilai SKD dan SKB. Peserta yang masuk dalam peringkat terbaik sesuai dengan kuota formasi akan dinyatakan lulus seleksi ASN.
Dengan mendata tenaga non ASN, instansi pemerintah dapat memetakan distribusi mereka secara lebih efektif. Hal ini juga membantu dalam pengelolaan serta pengembangan tenaga kerja yang lebih baik di sektor pemerintahan.
Pendataan ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga non ASN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan demikian, pendataan non ASN tidak hanya membantu instansi pemerintah dalam perencanaan strategis, tetapi juga dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif dan efisien.
Syarat Pendataan Non ASN
Sebelum dijelaskan cara cek data non ASN di BKN, perlu juga diketahui syarat yang perlu dipenuhi sebagai honorer.
Berikut beberapa syarat tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN:
1. Tenaga honorer harus masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN.
2. Tenaga honorer harus mendapatkan honorarium langsung dari APBN atau APDB sebagai bentuk penghasilan mereka.
3. Tenaga honorer harus diangkat oleh pimpinan unit kerja di instansi terkait.
4. Tenaga honorer harus telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
5. Tenaga honorer harus berusia antara 20 sampai 56 tahun untuk memenuhi persyaratan usia.
Cara Cek Data Non ASN
Selanjutnya, akan dijelaskan cara cek data non ASN di BKN. Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut secara berurutan:
1. Kunjungi situs resmi BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
2. Pilih instansi tempat Anda bekerja atau tempat Anda ingin melakukan pengecekan data non ASN.
3. Setelah memilih instansi, cari dan klik menu "Pengumuman" di halaman utama situs.
4. Cari dan pilih opsi "Daftar Pegawai Non-ASN" di dalam menu "Pengumuman".
5. Cari informasi terkait data non ASN yang ingin Anda cek, seperti data pra finalisasi atau informasi terkait proses pengecekan dan verifikasi data.
6. Pastikan untuk memeriksa kembali informasi yang diberikan oleh BKN dan ikuti prosedur yang telah ditentukan untuk mengecek data non ASN yang Anda butuhkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek data non ASN di BKN melalui situs resminya dan memastikan bahwa informasi yang Anda butuhkan tersedia dengan akurat dan terkini.
Cara Pendaftaran Pendataan
Setelah mengetahui cara cek data non ASN di BKN, berikutnya akan dijelaskan cara pendaftaraan pendataan non ASN:
Cara Membuat Akun
Pertama, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. Ikuti langkah berikut:
1. Buka portal Pendataan Tenaga Non ASN BKN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
2. Klik tombol "Daftar" untuk membuat akun baru.
3. Isi formulir pendaftaran dengan NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
5. Jika belum, notifikasi “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi” akan muncul dan Anda perlu melapor pada instansi masing-masing.
6. Lanjutkan mengisi data sesuai kolom dengan benar.
7. Unggah file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan dan pas foto berwarna, masing-masing dengan format jpg/jpeg ukuran maksimal 200 Kb.
8. Isikan kode captcha dan klik "Lanjutkan".
9. Periksa kembali data yang telah diisi. Jika sudah benar, klik "Proses Pembuatan Akun, konfirmasi, dan akun selesai dibuat.
Cetak Kartu Informasi
Selanjutnya, Anda perlu mencetak kartu informasi akun. Untuk mencetak kartu informasi akun, silakan klik "Cetak Informasi Pendaftaran" dan masuk ke akun yang telah dibuat dengan mengklik "Lanjutkan Login Pendaftaran". Kartu ini penting untuk memastikan bahwa setiap detail pendaftaran telah tercatat dengan benar dan akun dapat diakses dengan mudah di masa depan.
Login dan Isi Data
Berikutnya, Anda perlu login ke akun yang telah dibuat dan melakukan pengisian data:
1. Masukkan NIK dan kata sandi untuk masuk ke akun Anda.
2. Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100KB hingga 1 MB.
4. Pastikan untuk memasukkan captcha dengan benar untuk verifikasi keamanan.
5. Klik "Selanjutnya" setelah selesai mengisi biodata.
6. Jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam pengisian data, perbaiki sebelum melanjutkan proses selanjutnya.
Mengisi Riwayat Pekerjaan
Terakhir, Anda perlu mengisi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman, yaitu sebagai berikut:
1. Masuk ke dalam sistem atau platform yang telah ditentukan oleh instansi penempatan saat ini.
3. Pastikan data yang diisikan sudah lengkap dan sesuai dengan dokumen yang diunggah sebelumnya, seperti surat kontrak kerja atau sertifikat pengalaman kerja.
4. Setelah semua informasi telah diisi dengan benar, tandai kotak persetujuan yang menegaskan bahwa data yang diisikan adalah benar dan sah.
5. Setelah itu, klik "Akhiri Proses Pendataan" untuk menyimpan riwayat pekerjaan yang telah diisi.