
Soal Pungli Dialami Ibu Bayi Diduga Korban Malpraktik, Begini Penjelasan RSAB Harapan Kita
RSAB Harapan Kita menerapkan Inasibijis yang merupakan sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah.
RSAB Harapan Kita menerapkan Inasibijis yang merupakan sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah.
Rumah Sakit Anak Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta Barat buka suara perihal dugaan pungutan liar terhadap Chintia Suciati (29), orang tua bayinya LAH yang menjalani perawatan.
Bayi LAH dirawat diduga menjadi korban kelalaian perawat akibat salah memberikan susu.
Selama LAH dirawat, Chintia menggunakan BPJS yang sudah mengcover seluruh perawatan baik obat-obatan maupun alat kesehatannya. Namun Chintia mengaku mendapat arahan dari salah seorang nakes untuk membeli obat-obatan dan alat tertentu untuk bayinya.
Humas RSAB Harapan Kita Nia Kurniati menjelaskan dugaan pungutan liar dialami Chintia. Menurut dia, diduga ada kesalahanpahaman antara pasien dan rumah sakit. Karena, rumah sakit tempat LAH dirawat masuk dalam kategori Rumah Sakit tipe A.
Diketahui, RS tipe A merupakan pelayanan kesehatan rujukan tertinggi alias pusat.
"Karena rumah sakit ini rumah sakit rujukan terakhir, akan berbeda dengan rumah sakit tipe B," kata Nia saat ditemui di RSAB Harapan Kita Jakarta Barat, Jumat (18/8).
RSAB Harapan Kita menerapkan Inasibijis yang merupakan sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan.
"Ketika rumah sakit tipe B hanya bisa dengan obat A, mungkin di RSAB yang sudah kasus berat tidak bisa harus dengan obat lain," tambah Nia.
Sebelumnya, Chintia melalui kuasa hukumnya mengaku menjadi korban pungutan liar pihak RSAB Harapan Kita. Dia mengaku mendapat arahan dari seorang tenaga kesahatan membeli obat dan alat tertentu untuk bayinya.
"Adanya arahan dari nakes untuk membeli obat-obat atau alat tertentu untuk kebutuhan bayi yang membuat klien kami bingung," kata Subadrian Nuka saat ditemui di RSAB, Jakarta Barat, Jumat (18/8).
Subadrian menjelaskan, sejak awal kliennya melahirkan bayi LAH di Rumah Sakit Pelni, sudah memakai BJPS yang mengcover semua biaya termasuk obat dan alat kesehatan.
Singkat cerita, pada saat bayi LAH dirawat di RS tersebut pihak tenaga kesehatan sempat meminta biaya menebus obat dan alat medis kepada Chintia.
Kliennya itu pun sempat mengkonfirmasi ke pihak BPJS terkait perihal biaya pengobatan itu dan disebutkan bahwa biaya BPJS-nya sudah mengcover semua biaya pengobatan.
"Ibu komplen di BPJS, konfirmasi ke BPJS bahwa alat itu tercover dan uang yang sudah di keluarkan itu dikembalikan dari pihak RS. Jadi ada apa," pungkasnya.
RSAB Harapan Kita menduga ada salah paham antara pasien dan tenaga kesehatan terkait biaya obat dan alat kesehatan.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RSAB Harapan Kita berjanji menangani bayi berinisial LAH secara optimal.
Baca SelengkapnyaSingkat cerita, pada saat bayi LAH dirawat di RS tersebut pihak nakes sempat meminta biaya menebus obat dan alat medis kepada Chintia.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyebut Lettu GDW melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol MBZ.
Baca SelengkapnyaPenolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.
Baca SelengkapnyaBakti kesehatan itu meliputi, pengobatan umum, edukasi dan pengobatan gigi, konsultasi dan pemeriksaan Dokter Spesialis penyakit dalam, anak, Obgyn, bedah.
Baca Selengkapnya