Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penanganan terhadap seorang bayi laki-laki yang ditemukan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah berjalan dengan cepat dan sesuai prosedur perlindungan anak. Proses ini dilakukan demi menjamin perlindungan anak.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi hidup di depan SD Tarakanita I, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari (4/3) oleh seorang guru bernama Maryono (44). Penemuan ini segera memicu respons cepat dari pihak berwenang.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak yang membutuhkan pertolongan memperoleh penanganan yang cepat, aman, dan manusiawi. Kondisi bayi saat ini menjadi prioritas utama.
Advertisement
Advertisement
Penemuan dan Kondisi Awal Bayi di Kebayoran Baru
Seorang guru bernama Maryono (44) menjadi saksi pertama penemuan bayi laki-laki di depan SD Tarakanita I, Kebayoran Baru, pada Rabu (4/3) dini hari. Bayi mungil itu ditemukan dalam tas kertas berwarna biru, terbalut kain bermotif bunga, dan masih dalam kondisi hidup.
Setelah ditemukan, bayi tersebut segera dilarikan ke Puskesmas Kebayoran Baru untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi bayi dilaporkan sehat dan diperkirakan belum genap berusia satu minggu.
Penanganan awal yang cepat ini menjadi krusial untuk memastikan keselamatan dan kesehatan bayi. Petugas medis di Puskesmas memberikan perawatan darurat sebelum langkah penanganan lebih lanjut diambil oleh pihak terkait.
Advertisement
Advertisement
Respons Cepat Pemprov DKI dalam Penanganan Bayi
Iqbal Akbarudin, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari fasilitas kesehatan setempat. Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan yang bertugas di Posko CSW segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Sebagai bagian dari prosedur penanganan bayi Kebayoran Baru, bayi tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Kebayoran Baru untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan terbaik.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk memastikan bayi yang ditemukan ini mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi antarinstansi terkait.
Advertisement
Advertisement
Imbauan dan Aspek Perlindungan Hukum Penelantaran Bayi
Iqbal Akbarudin mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait penelantaran bayi tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak berwenang. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses penanganan.
Penyampaian informasi ini diharapkan dapat membantu proses penanganan dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum dan perlindungan anak yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk mencari tahu identitas orang tua bayi.
Pemerintah akan terus memastikan bahwa setiap anak, termasuk bayi yang ditemukan di Kebayoran Baru ini, mendapatkan hak-haknya. Perlindungan anak adalah prioritas utama bagi Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement
Sumber: AntaraNews