Tumpukan Peti Berisi Dokumen Nazi Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Mahkamah Agung Argentina
Dokumen ini ditemukan pegawai Mahkamah Agung secara tidak sengaja.
Pegawai Mahkamah Agung Argentina secara tak sengaja menemukan tujuh peti berisi dokumen Perang Dunia II di ruang bawah tanah gedung tersebut. Dokumen-dokumen tersebut, berupa propaganda dan keanggotaan Nazi, telah tersimpan sejak tahun 1941, menyimpan rahasia gelap masa lalu yang kini terungkap kembali.
Pegawai tersebut menemukan dokumen ini ketika memindahkan arsip yang belum terdigitalisasi untuk persiapan pembuatan museum.
Menurut informasi yang dikumpulkan pejabat Mahkamah Agung, dokumen-dokumen tersebut dikirim oleh kedutaan besar Jerman di Tokyo dan tiba di Argentina pada tanggal 20 Juni 1941 di dalam 83 kantong diplomatik di atas kapal uap Jepang, seperti dikutip dari BBC, Selasa (13/5).
Dokumen-dokumen tersebut berakhir di Mahkamah Agung pada tahun yang sama setelah disita oleh pejabat bea cukai Argentina yang telah membuka lima kantong secara acak dan menemukan materi propaganda Nazi di dalamnya.
"Saat membuka salah satu kotak, kami mengidentifikasi materi yang dimaksudkan untuk mengkonsolidasikan dan menyebarkan ideologi Adolf Hitler di Argentina selama (Perang Dunia Kedua)," jelas Mahkamah Agung Argentina terkait penemuan tersebut.
Isi peti-peti tersebut menyimpan potensi informasi berharga bagi sejarah dunia. Berbagai material ditemukan di dalamnya, termasuk kartu pos, foto, propaganda Nazi, buku catatan, dan dokumen keanggotaan partai. Dokumen-dokumen ini dipercaya dapat memberikan informasi penting untuk mengklarifikasi peristiwa terkait Holocaust, termasuk jalur keuangan Nazi di tingkat global.
Gambar Swastika
Peti-peti itu segera dipindahkan ke kantor yang aman di gedung tersebut. Mahkamah Agung telah memerintahkan survei menyeluruh terhadap semua material yang ditemukan, melibatkan Rabi Kepala Asosiasi Mutual Israel Argentina (AMIA) dan pejabat Museum Holocaust Buenos Aires dalam proses pembukaan dan peninjauan isi peti. Proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan keaslian dan kelengkapan dokumen-dokumen tersebut.
Para ahli berharap dapat menemukan petunjuk tentang aspek-aspek Holocaust yang masih belum diketahui, seperti jaringan pendanaan internasional yang digunakan oleh Nazi. Analisis menyeluruh terhadap dokumen-dokumen ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting bagi pemahaman sejarah Holocaust dan aktivitas Nazi di luar Jerman.
Foto-foto yang dipublikasikan Mahkamah Agung Argentina menunjukkan para ahli sedang memilah-milah foto hitam-putih dan buku keanggotaan yang sampulnya bergambar swastika.
Tempat Berlindung Petinggi Nazi
Mahkamah Agung Argentina mengungkapkan informasi yang berhasil dikumpulkannya sejauh ini. Dokumen-dokumen tersebut dinyatakan sebagai "barang pribadi" oleh kedutaan besar Jerman di Buenos Aires pada 1941.
Namun, pejabat bea cukai Argentina merasa curiga karena ukuran kiriman tersebut dan menginformasikan menteri luar negeri Argentina, karena khawatir isinya dapat membahayakan posisi netral Argentina dalam Perang Dunia Kedua saat itu.
Lima kantong dibuka secara acak dan ditemukan berisi kartu pos, foto, dan materi propaganda Nazi.
Kedutaan Besar Jerman di Buenos Aires meminta agar kantong-kantong tersebut dikembalikan ke kedutaan besarnya di Tokyo - tempat asal pengirimannya - tetapi seorang hakim Argentina memerintahkan pada September 1941 agar semua dari 83 kantong tersebut disita.
Mahkamah Agung Argentina ditugaskan untuk memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya terhadap peti-peti itu, tetapi tampaknya tidak ada keputusan yang dibuat sebelum tahun 1944 - ketika Argentina memutuskan hubungan dengan negara-negara Poros. Hal ini kemudian membuat peti-peti itu berakhir dengan debu di ruang bawah tanah pengadilan selama beberapa dekade.
Setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua, Argentina - di bawah kepemimpinan Juan Perón - menjadi tempat berlindung bagi sejumlah petinggi Nazi, termasuk Adolf Eichmann dan Josef Mengele. Pada tahun 2000, Presiden Fernando de la Rúa secara resmi meminta maaf atas peran negaranya dalam melindungi penjahat perang Nazi.