Situasi Iran Memanas, Komisi I DPR Minta Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
Sebagian besar WNI, terutama pelajar dan mahasiswa di kota seperti Qom dan Isfahan, belum dievakuasi karena mereka berada di area yang dianggap relatif aman.
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menekankan pentingnya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran.
Dalam keterangannya pada Jumat (16/1/2026), ia menyampaikan, "Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan Kemlu RI dan Kedutaan Besar RI di Teheran dalam memantau kondisi WNI yang berada di sana, sekaligus menyiapkan berbagai skenario pengamanan."
Diketahui bahwa sebagian besar WNI, terutama pelajar dan mahasiswa, berada di kota-kota seperti Qom dan Isfahan dan belum dievakuasi karena kondisi di wilayah tersebut masih tergolong aman.
Namun, Nurul Arifin tetap meminta pemerintah untuk memperkuat perlindungan demi keselamatan WNI di Iran, termasuk mempertimbangkan kemungkinan evakuasi yang cepat.
"Kita mendorong Kemlu RI untuk memperluas jaringan komunikasi, meningkatkan kesiagaan lewat jalur darurat, serta menyiapkan kemungkinan evakuasi cepat apabila informasi di lapangan menunjukkan risiko yang signifikan," ujarnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi WNI yang tinggal di luar negeri, terutama di daerah yang berpotensi menghadapi ancaman.
Terukur Namun Tegas
Nurul memberikan dukungan terhadap langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang telah merumuskan rencana kontingensi bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Ia menekankan pentingnya keselamatan WNI dalam semua situasi.
"Ini menunjukan bahwa pemerintah bertindak dengan pendekatan yang terukur namun tetap tegas dalam memastikan keselamatan warga negara kita di luar negeri," tegasnya.
Ia juga menambahkan, "Kita menghormati kedaulatan Iran, namun dalam keadaan apapun keselamatan WNI menjadi prioritas mutlak." Menurutnya, pemerintah harus siap dengan berbagai alternatif kebijakan untuk menjamin keselamatan WNI. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya di luar negeri dengan tetap memperhatikan hubungan internasional yang baik.