Pengamat Soroti Risiko Politik dan Moral Usai Indonesia Jadi Anggota Dewan Perdamaian Gaza
Pengamat menunjukkan keraguan terhadap inisiatif Board of Peace yang diusulkan oleh Donald Trump, menilai bahwa langkah tersebut mungkin tidak efektif.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keputusan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump adalah langkah strategis yang dihasilkan dari proses panjang dalam kebijakan politik luar negeri, bukan keputusan yang diambil secara reaktif atau mendadak.
Namun, keputusan ini mendapat kritik dari kalangan akademisi dan peneliti hubungan internasional yang berpendapat bahwa keterlibatan Indonesia berpotensi membawa risiko politik, hukum internasional, serta mempengaruhi reputasi global negara.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ahmad Fuad Fanani, dalam diskusi bertajuk Board of Peace: Politik Luar Negeri Indonesia dan Nasib Gaza yang diadakan oleh Maarif Institute di Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026. Menurut Fuad, keterlibatan Indonesia merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional, terutama dalam menyelesaikan konflik global.
"Ini bukan keputusan yang diambil dalam waktu singkat. Ada narasi panjang agar Indonesia dapat tampil lebih aktif dan memberikan kontribusi yang nyata," ujarnya.
Fuad menambahkan bahwa komitmen tersebut telah dinyatakan oleh Presiden Prabowo dalam Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September 2025, di mana Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mengirim hingga 20.000 pasukan perdamaian ke wilayah konflik, termasuk Gaza. Keputusan untuk bergabung dalam Board of Peace juga merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang disahkan pada 17 November 2025 dan didukung oleh mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB. Ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan konsistensi diplomasi Indonesia sejak Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955 hingga pengakuan kemerdekaan Palestina pada tahun 1988, sekaligus merupakan inovasi melalui pendekatan "berjuang dari dalam" dalam mekanisme internasional.
Fuad juga membantah anggapan bahwa langkah ini akan mengurangi prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
"Indonesia tidak ingin hanya menjadi penonton. Presiden Prabowo ingin Indonesia menjadi aktor yang memberikan kontribusi nyata dalam perdamaian global," katanya. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam komunitas internasional dan memberikan dampak positif bagi penyelesaian konflik yang ada.
Keberadaan Dewan Perdamaian Jadi Sorotan
Namun, pandangan pemerintah tidak sepenuhnya sejalan dengan penilaian para pengamat. Dosen Ilmu Hubungan Internasional dari UIN Jakarta, Mutiara Pertiwi, mengungkapkan skeptisisme terhadap inisiatif Board of Peace yang diprakarsai oleh Donald Trump.
Ia berpendapat bahwa hingga saat ini, belum ada penjelasan yang jelas dan meyakinkan mengenai apakah mekanisme tersebut benar-benar akan menguntungkan rakyat Palestina, terutama yang berada di Gaza. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa Board of Peace tidak akan menempatkan negara-negara anggotanya dalam situasi dilematis baik secara hukum maupun politik internasional.
"Kerja sama politik internasional itu sangat sulit dibangun. Ia butuh perekat yang jelas, baik kepentingan bersama, jaminan keamanan, interdependensi, atau basis ideologis. Saya belum melihat perekat itu dalam Board of Peace," ungkap Mutiara.
Ia juga mengkritisi struktur Board of Peace yang dianggap tidak lazim. Dalam mekanisme ini, Amerika Serikat dan Presiden Trump disebut memiliki kekuasaan dominan dalam pengambilan keputusan.
"Jika keputusan akhir tetap berada di tangan Trump, maka ini membuka ruang manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaan," tegasnya.
Mutiara juga mempertanyakan tidak adanya piagam serta proses perumusan yang inklusif, yang berbeda dengan pembentukan PBB yang melibatkan proses panjang dan partisipasi banyak negara serta pemangku kepentingan. Menurutnya, fondasi yang lemah justru berpotensi memicu ketegangan baru di tingkat global.
Risiko Terhadap Identitas dan Reputasi Indonesia
Kritik juga disampaikan oleh Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS, Muhammad Waffaa Kharisma. Ia berpendapat bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace dapat mengancam identitas dan reputasi diplomatik Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara yang pro-perdamaian, antikolonial, serta mendukung Palestina. Waffaa menilai bahwa Resolusi DK PBB 2803 dan rencana turunannya cenderung bias, karena lebih membebankan tanggung jawab kepada pihak yang dijajah dibandingkan dengan pihak penjajah. Selain itu, ia juga menyoroti bahwa mandat Board of Peace tidak secara eksplisit menyebut Gaza atau Palestina, yang dapat mengarah pada penyimpangan dari tujuan awal.
"Dalam situasi yang penuh ketidakpastian, berjudi dengan aktivisme justru berisiko. Reputasi dan rekam jejak diplomasi Indonesia yang dipertaruhkan," ungkap Waffaa. Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam hal ini bisa dipandang sebagai legitimasi terhadap agenda politik Trump dan sekutunya, alih-alih sebagai upaya yang tulus untuk membela kepentingan Palestina. Menurut Waffaa, tekanan geopolitik, termasuk dinamika hubungan ekonomi dan tarif dengan Amerika Serikat, dapat memengaruhi keputusan yang diambil oleh Indonesia. Ia menilai bahwa keputusan tersebut mencerminkan kecenderungan pengambilan kebijakan yang bersifat top-down dan kurang memberikan ruang untuk deliberasi publik.
Waffaa khawatir jika situasi konflik semakin memburuk, Indonesia akan terjebak lebih dalam dalam pusaran konflik, yang dapat menimbulkan risiko politik dan keamanan yang signifikan. "Secara optik, keterlibatan ini bisa dilihat sebagai perpanjangan tangan kekuatan besar. Itu berbahaya bagi posisi moral Indonesia di mata dunia," tegasnya. Dengan demikian, ia menyerukan perlunya pertimbangan yang matang sebelum mengambil langkah-langkah yang dapat berdampak pada reputasi dan posisi Indonesia dalam kancah internasional.
Ada Kemungkinan Terjadinya Neokolonialisme
Sementara itu, Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, berpendapat bahwa pembentukan Board of Peace lebih mencerminkan kepentingan politik Amerika Serikat dan Israel dalam meredam tekanan global atas agresi di Gaza, daripada sebagai upaya tulus untuk menyelesaikan akar konflik Palestina. Menurut Sudarnoto, dari sudut pandang Palestina, Board of Peace muncul di tengah meningkatnya kecaman internasional terhadap Washington D.C dan Tel Aviv, setelah meluasnya tudingan pelanggaran hukum internasional oleh Israel, termasuk putusan dari Mahkamah Internasional (ICJ).
Dia menyatakan, "Ini bagian dari skenario AS. Tekanan global sudah sangat kuat, baik dari negara-negara PBB, putusan ICJ, maupun gerakan masyarakat sipil lintas negara." Sudarnoto juga menilai serangan pada 7 Oktober 2023 telah meruntuhkan mitos superioritas keamanan Israel, namun dibalas dengan kekerasan yang semakin brutal, yang pada gilirannya memicu kemarahan dunia. Dalam konteks ini, Board of Peace dianggap lebih sebagai pengalihan isu ketimbang solusi yang substansial.
Ia mengkritik penggunaan istilah "peace" dalam Board of Peace yang tidak disertai komitmen yang jelas terhadap penghentian penjajahan dan pengakuan kemerdekaan Palestina. Sudarnoto juga menyoroti ketimpangan perlakuan, di mana Hamas terus ditekan, sementara Israel tidak terkena sanksi. Dia menyebut pendekatan AS cacat secara prinsip karena mengabaikan multilateralisme dan justru selama ini menghambat perdamaian melalui hak veto di Dewan Keamanan PBB.
"AS melindungi Israel dengan veto, lalu datang membawa proyek bernama perdamaian," ujarnya.
Menurut Sudarnoto, tanpa menempatkan kemerdekaan Palestina sebagai inti, Board of Peace berpotensi menjadi bentuk baru neokolonialisme yang hanya akan melanggengkan ketidakadilan global. Ia menegaskan,
"Jika akar masalah diabaikan, Board of Peace bisa berubah menjadi Board of Property -- alat kepentingan politik dan ekonomi elite."