Kemlu RI: Jumlah WNI Tewas dalam Kebakaran Gedung Hong Kong Bertambah Jadi 9 Orang
KJRI Hong Kong senantiasa berusaha menangani kasus WNI yang menjadi korban kebakaran tersebut dengan sebaik-baiknya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menginformasikan bahwa jumlah korban jiwa akibat kebakaran di sebuah gedung hunian di Hong Kong kini mencapai sembilan orang. Selain itu, Kemlu RI juga melaporkan bahwa tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
"Data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force sampai hari ini (30/11/2025) pukul 12.20 waktu setempat, jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah dua orang dan korban luka-luka bertambah satu orang," demikian pernyataan resmi dari Kemlu RI pada Minggu (30/11).
Dengan demikian, total jumlah WNI yang terkonfirmasi meninggal dunia kini menjadi sembilan orang, sementara korban luka-luka berjumlah tiga orang.
Langkah KJRI Hong Kong
Di sisi lain, KJRI Hong Kong menyatakan bahwa mereka telah dan akan terus melakukan penanganan bagi WNI/PMI yang terkena dampak, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong untuk mendapatkan akses informasi mengenai WNI/PMI yang terdampak.
"Membuka posko kedaruratan pada gedung KJRI Hong Kong sejak Rabu malam 26 November 2025, guna pengumpulan informasi, serta antisipasi WNI/PMI terdampak yang mengungsi," ungkap KJRI Hong Kong pada Sabtu (29/11). Setelah memperoleh izin dari otoritas setempat, KJRI mengirimkan tim ke lapangan pada Kamis pagi 27 November 2025 untuk melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap WNI/PMI yang terkena dampak, serta mendistribusikan bantuan logistik yang dibutuhkan, seperti makanan, minuman, dan sanitary pack.
Selanjutnya, mereka mendirikan posko kedaruratan di Tai Po Community setelah mendapatkan clearance dari Pemerintah Hong Kong dan Tai Po District Office pada Jumat pagi 28 November 2025, dengan tujuan utama untuk identifikasi dan verifikasi WNI/PMI yang terdampak.
Penyebab masih diselidiki
Kedua jenis bantuan logistik yang dibutuhkan harus segera didistribusikan. Selanjutnya, jika terjadi kehilangan Paspor RI, perlu dilakukan fasilitasi awal untuk penerbitan ulang, serta memberikan asistensi lainnya sesuai dengan protokol keselamatan, hukum, dan ketentuan yang berlaku di daerah tersebut. Selain itu, penting untuk menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengumpulkan informasi tentang keberadaan dan keadaan WNI/PMI yang mungkin terkena dampak.
"Pemerintah Hong Kong masih terus melakukan penyidikan penyebab kebakaran. Hingga saat ini, jumlah sebanyak 11 (sebelas) orang telah menjadi tersangka dan ditahan dengan tuntutan manslaughter," tutup KJRI Hong Kong.