Diduga Nistakan Agama, Padepokan Saung Taraju Jumantara di Tasikmalaya Dibakar Massa
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan adanya kejadian itu.
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video massa yang membakar padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Kabupaten Tasikmalaya. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (1/4) malam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia, aksi pembakaran dilakukan karena pemilik padepokan diduga melakukan penistaan agama.
"Bahwa Saudara K telah melakukan penistaan agama dengan cara membuat video live Tiktok dengan saudari EPA yang membahas aliran kepercayaan BB Drum, diduga telah melecehkan dan menghina agama Islam sehingga memantik reaksi dari masyarakat sekitar," kata dia kepada wartawan pada Selasa (7/4).
Situasi yang Sempat Memanas
Hendra memastikan situasi yang sempat memanas berhasil diredam dan massa sudah membubarkan diri. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi termasuk tokoh agama dan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa.
"Situasi berhasil diredam dan warga membubarkan diri," ucap dia.
Sementara, Kepala Kesbangpol Jabar, Wahyu Mijaya, sudah menurunkan tim untuk melakukan mediasi agar peristiwa serupa tak lagi terulang. Mediasi dilakukan dengan turun melibatkan Pemkab Tasikmalaya.
"Kami menurunkan tim ke sana, memantau perkembangan di sana karena ini sedang dimediasi oleh Kabupaten Tasikmalaya. Kita ingin bagaimana supaya tidak lagi terjadi kejadian itu," ujar dia.
STJ Belum Terdaftar Secara Resmi
Adapun berdasarkan data yang diperoleh, sambung Wahyu, aliran kepercayaan yang berkumpul di STJ belum terdaftar secara resmi. Meski demikian, pembakaran yang dilakukan oleh massa tetap saja tak dibenarkan.
"Padepokan Copo Taraju Jumantara maupun Saung Taraju Jumantara belum tercatat di Kesbangpol," kata dia.