Aksi Cepat di Garis Depan, TNI AL Tangani Karhutla Perbatasan
Kebakaran lahan yang melanda area seluas kurang lebih 2 hektare tersebut segera ditangani melalui langkah terpadu dan sinergis.
TNI AL menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perbatasan. Melalui Pos Angkatan Laut (Posal) Temajuk di bawah jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII Pontianak, bersama unsur TNI-Polri dan masyarakat setempat, titik panas (hotspot) di Dusun Camarbulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, berhasil dipadamkan pada Rabu (8/4).
Kebakaran lahan yang melanda area seluas kurang lebih 2 hektare tersebut segera ditangani melalui langkah terpadu dan sinergis.
Tim gabungan melaksanakan koordinasi lintas instansi, pengecekan langsung ke lokasi, pemadaman api secara manual, serta pengawasan lanjutan guna memastikan tidak muncul kembali titik api baru di kawasan terdampak.
Pemadaman
Dalam pelaksanaan di lapangan, personel TNI AL tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman, namun juga turut melaksanakan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.
Sosialisasi ini mencakup dampak asap terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat sehari-hari, sebagai bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi karhutla berulang di wilayah perbatasan.
"Meski menghadapi sejumlah kendala seperti keterbatasan sarana dan prasarana, jauhnya akses menuju lokasi, serta minimnya sumber air, personel gabungan tetap mampu mengendalikan situasi dengan baik. Semangat gotong royong, disiplin, dan dedikasi seluruh unsur di lapangan menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanganan kebakaran tersebut," kata Personel TNI AL Temajuk Serma ETK M. Efendy.
Jaga Kedaulatan dan Keamanan
Keterlibatan aktif Kodaeral XII dalam penanganan karhutla ini menegaskan bahwa TNI AL tidak hanya hadir dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut serta perbatasan, namun juga memiliki peran nyata dalam mendukung keselamatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta membantu mengatasi bencana yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah nasional, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.