308 WNI Eks Pekerja Penipuan Daring Ajukan Deportasi ke KBRI Phnom Penh
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan situasi terbaru mengenai ratusan WNI yang telah mengajukan permohonan deportasi.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa ratusan warga negara Indonesia (WNI) telah mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk melaporkan dan meminta bantuan dalam proses deportasi.
Hal ini terjadi setelah mereka berhasil keluar dari jaringan penipuan daring (online scam) yang sebelumnya mereka ikuti. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi KBRI Phnom Penh pada hari Minggu, 18 Januari 2026.
Menurut Santo, peningkatan jumlah WNI yang melapor berkaitan erat dengan tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring, sesuai dengan instruksi Perdana Menteri Hun Manet. Penindakan tersebut telah memaksa sejumlah sindikat untuk melepaskan para pekerjanya tanpa memberikan kejelasan.
"Dalam dua hari terakhir, tercatat 308 WNI datang langsung atau walk-in ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring," ungkap Dubes Santo. Data dari KBRI Phnom Penh menunjukkan bahwa sepanjang Januari 2026, terdapat 375 WNI yang melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Dari jumlah tersebut, 243 orang di antaranya datang dalam waktu dua hari, yaitu pada 16 hingga 17 Januari. Pada 18 Januari, jumlah pelapor kembali meningkat dengan tambahan 65 orang yang memiliki latar belakang serupa.
Santo menjelaskan bahwa secara umum, kondisi para WNI yang melapor dalam keadaan aman dan sehat. Namun, mereka menghadapi berbagai masalah yang berbeda.
"Ada yang masih memegang paspor, ada juga yang paspornya ditahan oleh sindikat. Ada yang izin tinggalnya sudah habis, tetapi ada pula yang masih memiliki izin tinggal yang berlaku di Kamboja," katanya.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, KBRI berkomitmen untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada WNI yang terjebak dalam situasi sulit ini.
WNI Masih Berminat untuk Mencari Pekerjaan Lain di Kamboja
Menurut Santo, sejumlah WNI masih memiliki keinginan untuk mencari pekerjaan lain di Kamboja, sementara yang lainnya lebih memilih untuk segera pulang ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa KBRI Phnom Penh akan menangani kasus ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan dalam penanganan ribuan WNI dengan masalah yang sama.
Pihak KBRI juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan otoritas setempat dan pihak terkait di Kamboja, serta dengan instansi berwenang di Indonesia, demi mempercepat proses deportasi.
Walaupun demikian, Santo menekankan bahwa para WNI akan diarahkan untuk kembali ke Tanah Air secara mandiri. Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan agar WNI tidak mudah terpengaruh oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi namun dengan persyaratan yang minim.
Ia juga mengimbau untuk menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal di luar negeri, termasuk jaringan penipuan daring. Hal ini penting agar WNI tidak terjebak dalam situasi yang merugikan di negara asing.