FOTO: KBRI Phnom Penh Dibanjiri WNI Keluar dari Jaringan Penipuan Daring
Lonjakan kedatangan WNI ke KBRI Phnom Penh terjadi setelah meningkatnya penindakan otoritas Kamboja terhadap jaringan penipuan daring.
Ratusan orang tampak berkumpul di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh Kamboja pada Rabu 21 Januari 2026 seiring meningkatnya arus kedatangan warga negara Indonesia yang keluar dari jaringan penipuan daring. Dalam lima hari terakhir sebanyak 1.440 WNI tercatat telah ditangani KBRI Phnom Penh setelah meninggalkan sindikat penipuan siber di berbagai wilayah Kamboja.
Hingga Selasa 20 Januari 2026 pukul 21.00 waktu setempat KBRI Phnom Penh masih terus menerima laporan serta kedatangan WNI dari sejumlah provinsi. Lonjakan terbesar terjadi pada Senin 19 Januari 2026 ketika sebanyak 520 WNI melapor hanya dalam satu hari. Jumlah ini dinilai signifikan jika dibandingkan dengan total 5.008 kasus WNI bermasalah yang ditangani KBRI Phnom Penh sepanjang tahun 2025.
Meningkatnya arus kedatangan tersebut diperkirakan berkaitan dengan langkah penindakan aparat penegak hukum Kamboja terhadap jaringan penipuan daring. Pengetatan pengawasan dan operasi penegakan hukum mendorong banyak pekerja migran Indonesia keluar dari aktivitas ilegal dan mencari perlindungan ke perwakilan Indonesia.
Sebagian besar WNI yang melapor menghadapi persoalan administratif yang relatif serupa terutama terkait paspor dan izin tinggal. Banyak di antara mereka tidak lagi memegang dokumen perjalanan yang sah sehingga memerlukan penanganan khusus sebelum dapat dipulangkan ke Indonesia.
Saat ini KBRI Phnom Penh terus melakukan pendataan dan asesmen terhadap seluruh WNI yang datang. Penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor dilakukan secara masif bagi mereka yang telah melengkapi persyaratan administrasi. Bagi WNI yang mengalami gangguan kesehatan telah dilakukan rujukan ke fasilitas medis setempat sesuai kebutuhan.
Selain itu tercatat empat orang WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri pada Selasa 20 Januari 2026. KBRI memperkirakan jumlah WNI yang keluar dari jaringan penipuan daring dan melapor ke perwakilan Indonesia masih berpotensi bertambah dalam beberapa hari ke depan seiring berlanjutnya penindakan otoritas Kamboja terhadap praktik kejahatan siber lintas negara.