Jakarta, 22 Oktober – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengonfirmasi bahwa 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atau terlibat dalam skema penipuan online di Kamboja telah dipastikan dalam kondisi aman. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, pada hari Selasa dalam sebuah pernyataan pers.
Pemerintah Indonesia, melalui koordinasi intensif antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh dan KP2MI, terus berupaya memberikan perlindungan maksimal. Langkah-langkah konkret telah diambil untuk memastikan keselamatan, bantuan hukum, dan proses repatriasi yang manusiawi bagi seluruh WNI yang terdampak kasus ini.
Mukhtarudin menekankan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi para pelaku dan memastikan keadilan bagi para korban. Proses penanganan melibatkan berbagai pihak dan terus dipantau secara ketat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Advertisement
Advertisement
Data terkini menunjukkan bahwa 97 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan-perusahaan yang dicurigai menjalankan operasi penipuan online. Sementara itu, 13 WNI lainnya berhasil diselamatkan langsung dari tempat kerja mereka di Chrey Thum, Kamboja, setelah adanya laporan dan investigasi.
Sebelumnya, sebanyak 99 WNI telah dievakuasi ke kantor polisi setempat untuk mendapatkan perlindungan dan pemeriksaan awal, dengan 11 di antaranya sempat dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian medis. Saat ini, seluruh 110 WNI tersebut ditampung di Pusat Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas setempat.
KP2MI telah mengirimkan tim khusus ke Kamboja untuk berkoordinasi langsung dengan KBRI Phnom Penh dan bertemu dengan otoritas lokal. Tim ini bertugas memverifikasi kondisi seluruh WNI yang terdampak, memastikan hak-hak mereka terpenuhi, serta mengumpulkan informasi detail terkait kasus penipuan online ini.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI, bekerja secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk memastikan perlindungan, bantuan hukum, dan proses repatriasi yang manusiawi dan tertib. “Pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar RI di Phnom Penh dan KP2MI, bekerja secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk memastikan perlindungan, bantuan hukum, dan proses repatriasi yang manusiawi dan tertib,” ujar Mukhtarudin.
Penilaian awal mengungkapkan bahwa dari sebelas WNI yang melaporkan mengalami kekerasan, empat di antaranya diduga bertindak sebagai dalang dalam skema penipuan tersebut dan terlibat dalam kekerasan terhadap sesama pekerja. Kasus ini sedang ditangani secara serius oleh kepolisian Kamboja untuk proses hukum lebih lanjut.
Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan KP2MI saat ini tengah mengumpulkan serta memverifikasi data pribadi dan informasi perusahaan yang terlibat. Langkah-langkah repatriasi akan dipersiapkan setelah seluruh proses hukum dan administrasi di Kamboja selesai dilaksanakan.
Advertisement
Advertisement
KP2MI juga mendesak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan guna menghentikan WNI agar tidak mudah tergiur skema penipuan online di Kamboja dan Myanmar. Upaya ini meliputi edukasi, pengawasan ketat, dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para perekrut ilegal.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi,” kata Mukhtarudin, menegaskan pentingnya kewaspadaan. Pemerintah akan meningkatkan kerja sama antar kementerian dan lembaga penegak hukum untuk membongkar jaringan penipuan ilegal yang melibatkan WNI.
Mukhtarudin menegaskan bahwa KP2MI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala. Informasi tersebut akan selalu didasarkan pada data resmi dari KBRI Phnom Penh dan otoritas Kamboja untuk menjaga akurasi dan kepercayaan publik.
Advertisement
Sumber: AntaraNews