Pada tanggal 17 Oktober 2025, 97 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi di Chrey Thum, Kamboja, setelah diduga terlibat dalam kericuhan. Insiden ini terjadi menyusul pelarian para WNI dari sekapan "perusahaan" penipuan daring di Provinsi Kandal. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh segera bertindak cepat untuk memberikan bantuan dan memastikan kondisi para WNI tersebut.
Merespons informasi penangkapan ini, KBRI Phnom Penh langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Tim dari KBRI segera mengunjungi lokasi penahanan untuk melihat langsung kondisi para WNI. Bantuan darurat berupa makanan, obat-obatan, serta kebutuhan sanitasi pun disalurkan untuk meringankan beban mereka.
Situasi ini menarik perhatian publik setelah sebuah video beredar di media sosial yang menunjukkan ratusan WNI melarikan diri. Pihak KBRI berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga berjanji memastikan seluruh hak-hak para WNI yang terlibat terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Advertisement
Advertisement
KBRI Phnom Penh menunjukkan respons sigap dalam menangani kasus penangkapan 97 WNI di Kamboja. Setelah menerima informasi pada 17 Oktober 2025, tim segera bergerak untuk memberikan dukungan esensial. Bantuan yang disalurkan meliputi makanan siap saji, obat-obatan penting, serta kebutuhan sanitasi dan perlengkapan khusus bagi perempuan.
Dari total 97 WNI yang berhasil melarikan diri, 86 orang saat ini ditahan di kantor polisi setempat. Sementara itu, 11 WNI lainnya memerlukan perawatan medis dan telah dirawat di rumah sakit. KBRI memastikan bahwa semua WNI berada dalam kondisi yang tidak membahayakan jiwa, meskipun mereka menghadapi situasi yang sulit.
Koordinasi intensif telah dilakukan antara KBRI dan kepolisian Chrey Thum. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan informasi akurat mengenai penyebab penangkapan dan kondisi terkini para WNI. KBRI terus memantau setiap perkembangan untuk memastikan penanganan yang transparan dan adil.
Advertisement
Advertisement
Kepolisian setempat telah memulai proses investigasi awal terkait insiden kericuhan yang melibatkan WNI di Kamboja ini. Dalam penyelidikan tersebut, empat WNI telah ditahan karena diduga kuat melakukan tindakan kekerasan. Proses hukum ini menjadi fokus utama bagi otoritas Kamboja untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Otoritas Provinsi Kandal menyatakan akan segera memindahkan para WNI ke penahanan imigrasi di Phnom Penh. Setelah proses pemindahan ini selesai, langkah selanjutnya adalah deportasi para WNI kembali ke Indonesia. KBRI Phnom Penh akan terus memantau proses ini agar berjalan sesuai prosedur.
Konteks penangkapan ini tidak terlepas dari dugaan adanya "perusahaan" penipuan daring. Banyak WNI dilaporkan melarikan diri dari sekapan perusahaan semacam itu di kota Chrey Thum. Kasus ini menyoroti kerentanan WNI yang bekerja di luar negeri, terutama dalam sektor-sektor yang tidak terdaftar secara resmi.
Advertisement
Advertisement
KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus 97 WNI di Kamboja ini. Mereka berjanji akan memastikan setiap hak WNI terpenuhi sepanjang proses hukum dan administratif. Perlindungan warga negara menjadi prioritas utama bagi perwakilan diplomatik Indonesia di Kamboja.
Langkah-langkah advokasi dan pendampingan hukum akan diberikan sesuai kebutuhan. KBRI akan berupaya keras untuk memfasilitasi komunikasi antara WNI dengan keluarga di tanah air. Ini penting untuk memberikan ketenangan dan dukungan moral bagi para WNI yang menghadapi masalah hukum.
Selain penanganan kasus ini, KBRI juga terus mengingatkan WNI akan pentingnya bekerja melalui jalur resmi dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Edukasi dan informasi mengenai risiko penipuan daring menjadi krusial. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews