Wamenhub Suntana Tegaskan Penelusuran Dugaan Pungli Mudik Gratis di Sultra
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis di Sulawesi Tenggara, memastikan layanan tanpa biaya bagi masyarakat.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam program mudik gratis menggunakan moda kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara. Dugaan praktik tidak sah ini mencuat pada rute pelayaran Kendari-Muna-Baubau, menimbulkan kekhawatiran akan integritas program yang seharusnya memfasilitasi masyarakat secara cuma-cuma. Menanggapi hal tersebut, Wamenhub Suntana menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan penelusuran mendalam guna memastikan setiap layanan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan program mudik gratis dengan berbagai moda transportasi, termasuk udara, laut, dan kereta api, bertujuan untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan Lebaran dengan aman dan nyaman. Seluruh layanan ini seharusnya tidak dipungut biaya sepeser pun, mengingat ini adalah bentuk pelayanan publik yang didanai oleh negara. Oleh karena itu, adanya dugaan pungli ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program mudik gratis ini, Wamenhub Suntana menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas. Penindakan akan segera dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini diambil tidak hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk meluruskan potensi pelanggaran agar tujuan awal program mudik gratis, yaitu memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, dapat tercapai.
Penelusuran dan Tindakan Tegas Terhadap Dugaan Pungli
Wamenhub Suntana secara eksplisit menyatakan bahwa pemerintah akan menelusuri secara menyeluruh dugaan pungli dalam program mudik gratis di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat. "Nanti kita telusuri," kata Wamenhub saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Jika hasil penelusuran menguatkan adanya praktik pungutan liar, pemerintah tidak akan segan untuk menindak tegas oknum yang terlibat. Suntana menekankan pentingnya menjaga integritas pelayanan publik, terutama yang dibiayai negara. "Sudah pasti ditindak tegas. Kalau yang memberikan pelayanan publik namun ada yang tidak benar kita harus tindak tegas," tuturnya.
Selain penindakan, pemerintah juga berjanji untuk segera meluruskan berbagai potensi pelanggaran agar program mudik gratis tetap berjalan sesuai tujuan awal. Hal ini mencerminkan komitmen Kemenhub untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap program yang diselenggarakan untuk masyarakat.
Tujuan Mulia Program Mudik Gratis Kemenhub
Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub mencakup berbagai moda transportasi, seperti udara, laut, dan kereta api. Inisiatif ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam melakukan perjalanan pulang kampung saat Lebaran. "Mudik gratis beberapa sektor ya kan? Ada sektor udara, sektor laut, sektor kereta api, pemerintah itu mengucurkan itu," jelas Wamenhub.
Wamenhub Suntana menegaskan bahwa seluruh layanan mudik gratis ini harus benar-benar tanpa biaya. Prinsip ini menjadi fundamental karena program tersebut merupakan bentuk pelayanan publik yang sepenuhnya dibiayai oleh negara. Tujuannya adalah untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah, tanpa ada pungutan tambahan yang memberatkan.
Program ini juga telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, termasuk beberapa daerah di Sulawesi. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperluas akses layanan transportasi bagi masyarakat di seluruh pelosok negeri. "Kemarin, ada anggota Komisi V DPR juga sudah menyampaikan bahwa mudik gratis sudah nyampe ke wilayah Sulawesi-Sulawesi," ucap Wamenhub.
Modus dan Lokasi Dugaan Pungli di Kendari
Dugaan pungli ini marak diberitakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, khususnya di Pelabuhan Nusantara, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari. Praktik ini diduga terjadi pada calon penumpang program mudik gratis Kemenhub yang hendak berlayar dengan rute Kendari-Muna-Baubau. Sejumlah calon penumpang melaporkan bahwa mereka dimintai uang sebesar Rp12 ribu, meskipun telah terdaftar sebagai penerima tiket gratis.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub sendiri telah menyiapkan sekitar 6 ribu tiket kapal gratis untuk warga yang akan mudik ke kampung halaman. Kuota ribuan tiket ini dialokasikan untuk rute perjalanan mudik Kendari-Raha, Raha-Kendari, Kendari-Baubau, dan Baubau-Kendari. Adanya pungutan di tengah penyediaan fasilitas gratis ini tentu menjadi ironi yang harus segera ditangani.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa program mudik gratis berjalan transparan dan aman dari praktik pungli. Wamenhub menegaskan bahwa oknum yang melakukan pungli akan ditindak tegas demi memastikan pelayanan yang aman, nyaman, dan transparan bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews