UU ASN Disahkan, Pemerintah Butuh 1,3 Juta PNS di 2024
Perhitungan kedua yakni jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2024. Serta perhitungan ketiga adalah jumlah kebutuhan riil di lapangan.
Perhitungan kedua yakni jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2024. Serta perhitungan ketiga adalah jumlah kebutuhan riil di lapangan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memperhitungkan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk tahun 2024, yakni sekitar 1,3 juta kebutuhan.
Instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan memaksimalkan kebutuhan tersebut.
“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” ungkap Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja dikutip dari laman KemenPAN-RB.
Perhitungan kedua yakni jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2024. Serta perhitungan ketiga adalah jumlah kebutuhan riil di lapangan.
Aba mengungkapkan, dari tahun ke tahun, Kementerian PAN-RB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar. Namun, pemenuhan formasi itu tidak optimal.
merdeka.com
Usai diundangkannya Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, rekrutmen pegawai pemerintah didesain lebih fleksibel. Sebelumnya, Menteri PAN-RB menetapkan usulan dan jabatan formasi dari setiap instansi. Hal itu menimbulkan instansi pemerintah menjadi tidak fleksibel jika ada perubahan strategi organisasi.
Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Agus Yudi Wicaksono menyampaikan 7 agenda transformasi yang menjadi pilar dalam UU ASN.
Transformasi terkait rekrutmen jabatan ASN. Usulan penambahan formasi tahun-tahun sebelumnya belum sepenuhnya dikaitkan dengan arah prioritas pembangunan nasional. Sehingga alokasi sumber daya dan anggaran bisa tidak selaras dengan tingkat kebutuhannya.
Perubahan yang dibawa dalam UU ini adalah, Menteri PAN-RB menetapkan kebutuhan pegawai secara nasional sesuai anggaran yang tersedia.
"Instansi yang menentukan apa jenis jabatan yang mau direkrut dan pada jenjang yang mana, dan sesuai dengan anggarannya," jelas Yudi.
merdeka.com
Sebagai contoh, pegawai di salah satu instansi ada yang pindah, pensiun, atau meninggal, instansi tersebut bisa mengajukan diri untuk melakukan seleksi ASN.
“Waktu rekrutmen tidak lagi harus barengan nasional. Ini diserahkan ke bapak ibu kapan mau melakukan rekrutmen sesuai kebutuhan organisasi dan prioritas nasional."
UU yang baru saja disahkan ini akan berdampak besar pada tata kelola dan manajemen ASN, termasuk perekrutan.
Penyederhanaan jabatan juga dilakukan pada jabatan pelaksana yg sebelumnya ribuan menjadi 3 jenis saja dan jabatan fungsional, instansi pembina akan fokus pada pengembangan jabatan fungsional tidak lagi pada penetapan formasinya.
Tim penyidik lembaga antirasuah terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaBerkaca pada tahun 2021, Kemenkumham membuka formasi di bagian Penjagaan Tahanan yang dibuka untuk lulusan SMA.
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS segera dibuka, Anda bisa mulai menyiapkan dokumen yang jadi persyaratan.
Baca SelengkapnyaDaftar tersebut sekarang sedang dibahas dan akan diputuskan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
Baca SelengkapnyaUpaya perbaikan iklim investasi secara terus menerus mesti dilakukan agar pertumbuhan investasi dan perkonomian tidak terhenti.
Baca SelengkapnyaTernyata masih ada intansi dan kementerian belum ada pelamar CPNS dan PPPK sama sekali.
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca Selengkapnya