Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Permasalahan sampah yang menepi di wilayah Pantai Kuta memang menjadi fenomena musiman pada bulan November-Januari.
Permasalahan sampah yang menepi di wilayah Pantai Kuta memang menjadi fenomena musiman pada bulan November-Januari.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
"Mulai tanggal 14 Februari kita akan ada pungutan, yaitu pungutan sebesar Rp150 .000 khusus untuk menangani sampah. Oleh karena itu, dengan adanya pungutan ini tidak ada alasan lain bahwa kita harus menangani sampah kita dengan lebih baik," ujar Menparekraf Sandiaga Uno dikutip dari Antara.
Pihaknya bersama seluruh pihak terkait harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan destinasi pariwisata di Pulau Dewata dapat menangani permasalahan sampah dengan baik.
Terkait dengan beredarnya video viral wisman asal Inggris yang mengeluhkan sampah di kawasan wisata Kuta, menurut Sandiaga Uno hal itu adalah suatu masukan dan pengingat kepada seluruh pihak terkait untuk menangani destinasi wisata agar lebih bersih dan bisa lebih memberikan pengalaman yang mengesankan kepada para wisatawan.
"Kita jangan terus menjadi emosi karena postingan-postingan tersebut. Jangan kita mendiskreditkan wisatawan-wisatawan tersebut, tetapi itu adalah niat baik mereka. Kita berprasangka baik saja bahwa mereka ingin memberikan masukan kepada Bali. Jangan dilihat ini adalah bentuk persaingan dengan destinasi lainnya. Tapi justru kita fokuskan bagaimana kita berbenah diri," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengungkapkan permasalahan sampah yang menepi di wilayah Pantai Kuta memang menjadi fenomena musiman pada bulan November-Januari.
Menurutnya untuk mengatasi hal itu Pemkab Badung sebenarnya sudah secara intensif sudah menyiapkan armada untuk terus menggencarkan pembersihan sampah. Selain itu, pengelola pantai setiap hari bersama dengan pedagang-pedagang di sepanjang Pantai Kuta juga rutin melakukan pembersihan.
"Kemarin bahkan Pak PJ Gubernur Bali memimpin langsung pembersihan pantai Kuta bersama jajaran TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya. Itu menunjukkan bahwa komitmen pemerintah betul-betul menjaga destinasi wisata itu bersih, aman dan nyaman," ungkap dia.
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.
Baca SelengkapnyaPetugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaSampah kiriman kembali memenuhi pantai-pantai yang menjadi tujuan wisata di Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya