Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
“Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,” katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema “Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas” di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
Sementara peserta seminar adalah dari kalangan asosiasi pariwisata, Desa Adat, Desa Wisata, mahasiswa dan media.
Suardana menyebut, pungutan pariwisata bisa menjadi harapan baru karena diharapkan adanya dana yang cukup untuk mengatasi berbagai masalah.
“Tapi ini harus kita persiapkan dengan sungguh-sungguh dan hati-hati agar maksud baik dari adanya pungutan itu jangan sampai justru berbalik merugikan pariwisata Bali,” katanya.
Saat ini, kata dia, pariwisata yang sudah mulai bangkit kembali masih menjadi penyangga utama ekonomi Bali. Karena itu pengelolaan kebijakan harus dilakukan dengan hati-hati. Apalagi setelah sempat terpuruk di masa pandemi Covid-19.
Sementara itu CEO Kapan Lagi Youniverse mewakili Emtek Digital, Steve Christian menyatakan, misi KLY adalah meningkatkan kualitas Masyarakat melalui teknologi, inovasi dan layanan online di era digital dengan tujuan membuat masyarakat lebih cerdas dan berpengetahuan.
merdeka.com
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali bukan soal jumlah kunjungan wisatawan tapi juga kualitas, kenyamanan.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca Selengkapnya