Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
transaksi e-commerce![Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/1/4/1704359254762-r5vgs.jpeg)
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
![Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/4/1704359219445-4scv8.png)
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Transaksi E-commerce Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Meningkat dibandingkan tahun 2022 yang tercatat Rp476,3 triliun.
- PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara
- Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan
- Transaksi Perdagangan Nasional Defisit, Masa Depan Rupiah Diprediksi Suram
- UMKM Beralih ke Transaksi Online Makin Ramai, Bisnis Kurir Ekspedisi Kecipratan Cuan
- Gempa Tuban, 14 Bangunan Mengalami Kerusakan
- Respon Belanja Masalah, Hendi Gandeng Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama
"Dalam beberapa tahun terakhir, e-commerce menunjukkan potensi yang besar dalam kontribusinya bagi perekonomian. Nilai transkasi e-commerce sepanjang 2022 Rp476,3 triliun, tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp533 triliun,"
kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1).
Untuk mendukung potensi pertumbuhan e-commerce Kemendag telah menerbitkan permendag Nomor 31 tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, pengawasan pelaku usaha melalui sistem elektronik.
![Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/4/1704359489382-09t0g.png)
Selain itu, pihaknya juga sudah menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No.1998/2023 tentang menetapkan positive list atau daftar barang-barang jadi asal luar negeri di bawah USD100 per unit yang boleh diperdagangkan melalui platform niaga elektronik lintas negara atau e-commerce cross border.
![Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/4/1704359516802-3kex7.png)
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, diterbitkannya dua kebijakan tersebut bertujuan agar tidak merugikan UMKM dan industri dalam negeri. Sebagai contoh, Pemerintah Indonesia mengatur e-commerce asal China yakni TikTok Shop.
![Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/4/1704359427714-r3ii7i.jpeg)
"Jadi, kemajuan ekonomi digital atau e-commerce ini jangan sampai merugikan kita. Oleh karena itu, kemarin e-commerce luar diatur agar tidak merugikan UMKM dan industri dalam negeri. Itulah gunanya Permendag 31 itu," pungkasnya.
![Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/4/1704359548994-74tf2.png)