Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup

Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup

Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup

Pemerintah tidak akan menutup operasional e-commerce. Keberadaan e-commerce dinilai merupakan peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk mengembangkan bisnisnya.

Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup

Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons usulan sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang meminta e-commerce ditutup mengikuti jejak TikTok Shop. Permintaan penutupan e-commerce sendiri menuai pro kontra di sosial media.

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Rifan Ardianto mengatakan, pemerintah tidak akan menutup operasional e-commerce. Keberadaan e-commerce dinilai merupakan peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk mengembangkan bisnisnya.

"Pada akhirnya dari sisi pemerintah tidak akan menutup e-commerce. Karena itu sesuatu hal bisnis perdagangan yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha," kata Rifan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup

Rifan menjelaskan bahwa e-commerce merupakan sebuah peluang bagi pelaku usaha dalam negeri termasuk UMKM untuk memperluas pasar.

Mengingat, kemampuan jangkauan teknologi digital dibandingkan kegiatan pemasaran secara tatap muka. 

"Kita terus melakukan sosialisasi bahwa sebenarnya kemampuan teknologi harus dilakukan tidak hanya berguna dari sisi lokal, tetapi kita terus mendorong pemanfaatan teknologi ini bisa mendorong peningkatan akses pasar," ucapnya. 

Terlebih, lanjut Rifan, kualitas produk dalam negeri juga kian bersaing dengan barang asal impor. Sehingga, pelaku usaha maupun UMKM diminta lebih cermat dalam menciptakan pasar-pasar baru melalui perdagangan online. 

Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup
" loading="lazy">

"Pada prinsipnya barang-barang lokal kan sudah bagus semua ya, tinggal bagaimana kita mengajak konsumen Indonesia untuk yuk kita sama-sama beli dan pakai produk-produk dalam negeri," ucapnya. 

Oleh karena itu, Kemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce. 

"Bagaimana mengedukasi pedagang untuk bisa memanfaatkan platform digital, itu yang terus kita dorong dari sisi kemendag terus mendorong bagaimana pelaku usaha, pedagang offline untuk bisa masuk ke pasar digital," tegasnya. 

merdeka.com

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sejumlah para pedagang Tanah Abang juga meminta pemerintah untuk menutup marketplace atau e-commerce seperti Shopee, hingga Lazada. 

Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup

Para pedagang mengklaim bahwa e-commerce juga mempengaruhi pemasukan pendapatan penjualan mereka.

Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Begini Respons Keras Mendag Zulhas
Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Begini Respons Keras Mendag Zulhas

"Justru pedagang yang harus belajar online. Memang lama-lama akan digital," kata Mendag

Baca Selengkapnya
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Perkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia

Baca Selengkapnya
Buka Akses Pasar, UMKM Diminta Manfaatkan Layanan di E-Commerce
Buka Akses Pasar, UMKM Diminta Manfaatkan Layanan di E-Commerce

Kementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bantah Ada Peran E-Commerce Dibalik Penutupan TikTok Shop
Pemerintah Bantah Ada Peran E-Commerce Dibalik Penutupan TikTok Shop

Penerbitan Permendag 31 tersebut juga akan menyasar aktivitas perdagangan oleh penyelenggara e-commerce lainnya.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).

Baca Selengkapnya
Shopee Terus Genjot Ekspor UMKM, Pengusaha Sepatu Asal Bogor Ini Jadi Buktinya
Shopee Terus Genjot Ekspor UMKM, Pengusaha Sepatu Asal Bogor Ini Jadi Buktinya

Seorang pengusaha sepatu asal Bogor dengan merek Patris menjadi salah satu UMKM yang sukses mendulang rezeki dari bisnis online.

Baca Selengkapnya
Jaga Keberlangsungan UMKM, Pemerintah Bakal Buat Aturan untuk Social Commerce
Jaga Keberlangsungan UMKM, Pemerintah Bakal Buat Aturan untuk Social Commerce

Tikktok Shop bisa membuat industri UMKM dan e-commerce lain bakal kolaps kalau tidak diatur.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan Pemerintah Larang E-Commerce Jual Barang Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta
Terungkap, Ini Tujuan Pemerintah Larang E-Commerce Jual Barang Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta

Menurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.

Baca Selengkapnya