Mendag: Kebijakan E-commerceHarus Menguntungkan UMKM dan Majukan Marketplace
Kementerian Perdagangan berkomitmen terus memperkuat dan memajukan UMKM serta lokapasar secara optimal dan berkelanjutan.
Kementerian Perdagangan berkomitmen terus memperkuat dan memajukan UMKM serta lokapasar secara optimal dan berkelanjutan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pengaturan kebijakan perdagangan secara elektronik (e-commerce) akan menguntungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan lokapasar (marketplace). Selain itu, aturan ini akan meningkatkan kecintaan masyarakat menggunakan produk dalam negeri.
"Kemendag mengatur dan menata agar e-commerce dan marketplace secara optimal dapat mengembangkan produk-produk buatan Indonesia," ujar Mendag Zulkifli Hasan.
"Penataan ini tidak merugikan e-commerce .Kita ingin ekosistem perdagangan melalui e-commerce menguntungkan UMKM dan membuat e-commerce berkembang maju," sambung Mendag Zulkifli Hasan.
Dari sisi pembinaan, Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor. Mendag Zulkifli Hasan berpesan agar masyarakat semakin bangga menggunakan produk buatan Indonesia.
Dengan menggunakan produk dalam negeri, cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 akan tercapai.
"Kalau kita ingin menjadi negara maju, kita harus bangga dengan produk buatan Indonesia.Kalau sudah bangga maka, maka produk UMKM, pelaku usaha dalam negeri dapat menyerbu pasar dunia. Dengan begitu, kita bisa menjadi negara maju pada 2045 sesuai dengan yang dicita-citakan," tutup Mendag.
Kemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce.
Baca SelengkapnyaSejumlah inovasi yang dihadirkan oleh e-commerce telah membantu brand lokal dan UMKM mengembangkan bisnis mereka dengan efisien.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaSeorang pengusaha sepatu asal Bogor dengan merek Patris menjadi salah satu UMKM yang sukses mendulang rezeki dari bisnis online.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaSalah satu kunci mendorong pertumbuhan brand lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah peran platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan membuka e-commerce di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Shopee untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.
Baca Selengkapnya