Tak Mau Kalah, Indonesia Bikin Aturan Proyek Carbon Capture & Storage
Carbon Capture and Storage (CCS) merupakan bagian penting dari upaya ketahanan energi nasional yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon secara signifikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa Indonesia telah mempersiapkan berbagai regulasi terkait potensi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS).
Menurutnya, teknologi CCS telah dikembangkan oleh sejumlah negara, dan dalam hal komersialisasi, Eropa serta Jepang telah melakukannya.
"Secara teknologi, sisi S sudah banyak dikembangkan, memang dari sisi komersial ini masih ada yang bilang di Eropa sudah ada, di Jepang juga sudah punya pengalaman panjang," ungkap Dadan dalam sebuah webinar yang membahas potensi bisnis CCS/CCUS di Indonesia pada Selasa (22/7).
Dia menambahkan bahwa telah melakukan kunjungan ke beberapa negara untuk mempelajari proyek CCS tersebut dan mengklaim bahwa Indonesia tidak tertinggal dalam mempersiapkan CCS di dalam negeri.
"Saya sudah pernah berkunjung ke beberapa negara untuk CCS ini, tapi intinya bahwa Indonesia pun dari sisi kebijakan, dari sisi rencana, tidak ketinggalan, kita sudah lengkap dari sisi regulasi," tuturnya.
Dadan juga menekankan bahwa CCS merupakan bagian dari ketahanan energi nasional secara keseluruhan, terutama dalam usaha menurunkan emisi karbon.
Berbagai regulasi telah disusun, termasuk peraturan pemerintah, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional, serta Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).
"Semuanya adalah mendukung bagaimana ketahanan energi akan semakin didekatkan dengan penyediaan energi yang semakin bersih. Dalam konteks ini CCS merupakan salah satu pilar untuk memastikan bahwa transisi energi ini bisa berjalan dengan baik," tegasnya.
Mengimpor CO2 dari Singapura
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa Indonesia berencana untuk mengimpor karbon dioksida (CO2) dari Singapura serta negara-negara lain.
Karbon ini akan digunakan dalam proyek penangkapan dan penyimpanan karbon, yang dikenal dengan istilah carbon capture and storage (CCS). Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia dan Singapura telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait proyek CCS ini.
Dadan menekankan bahwa Indonesia akan menerima CO2 dari Singapura, yang nantinya akan disimpan di wilayah Indonesia sendiri.
"Singapura nanti akan melakukan capturing-nya (CO2) di sana, kemudian di-transport, kemudian disimpan di wilayah Indonesia, dan ini tentunya merupakan salah satu peluang ekonomi juga. Kita sedang memastikan dengan Singapura bahwa hal-hal ini dari sisi risiko, dari sisi keekonomian, dari sisi regulasi juga bisa sesuai," kata Dadan dalam webinar Menakar Potensi Bisnis CCS/CCUS di Indonesia, Selasa (22/7).
Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus membantu mengurangi emisi karbon dioksida yang berdampak negatif terhadap lingkungan. Dengan adanya kerjasama ini, Indonesia berupaya untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan karbon dan berkontribusi pada upaya global dalam penanganan perubahan iklim.
Ciptakan Kesempatan Ekonomi
Dia mengungkapkan bahwa skema ini menciptakan peluang ekonomi bagi Indonesia, karena terdapat harga yang telah ditetapkan. Selain itu, skema ini juga berpotensi menurunkan emisi karbon di tingkat nasional.
"Jadi kalau ini bisa berjalan, tentunya ini membuka peluang ekonomi baru, di samping juga tentunya membuka kesempatan yang baru buat Indonesia untuk menurunkan dari emisi CO2-nya," ungkapnya. "Jadi ada kombinasi dari pemanfaatan teknologi CCS ini, dari sisi ekonomi dan juga dari sisi penurunan emisi," tambah Dadan.
Tak Asal Impor CO2 dari Luar Negeri
Dadan memahami bahwa langkah untuk mengimpor CO2 akan mendapatkan berbagai tanggapan. Ia pun menjelaskan bahwa impor ini tidak membawa dampak negatif.
"Memang nanti akan ada banyak cerita, kita kok mengimpor CO2, kan datangnya dari luar negeri. Ini konteksnya bukan seperti itu, kita bekerjasama dengan negara lain, kita memanfaatkan potensi ekonomi yang ada di dalam negeri, dan kalau ini tidak dimanfaatkan kan juga ini percuma," jelasnya.
"Jadi kita dorong juga untuk bekerjasama luar negeri, nanti pengalaman tersebut dari keekonomian tersebut ini yang akan dipakai untuk yang di dalam negeri. Tidak dalam urutan sebetulnya harus luar negeri juga, kalau dalam negeri sudah siap, kita dorong juga ini bisa berjalan dengan cepat," imbuh Dadan.