Wakil Ketua MPR: Penguatan Pasar Karbon Indonesia Kunci Tarik Investasi Transisi Energi Global
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menekankan pentingnya penguatan Pasar Karbon Indonesia sebagai instrumen strategis untuk menarik investasi global dan mempercepat transisi energi menuju pertumbuhan hijau.
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa penguatan pasar karbon nasional adalah instrumen strategis. Langkah ini bertujuan untuk menarik investasi global serta mempercepat transisi energi dan pertumbuhan hijau di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Eddy dalam diskusi Indonesia Economic Summit 2026 di Jakarta pada hari Rabu (04/2). Ia melihat adanya minat besar dari komunitas investasi internasional terhadap pasar karbon Indonesia.
Momentum ini dianggap tepat untuk membuka dan memperkuat ekosistem pasar karbon ke depan. Indonesia berada pada titik krusial yang membutuhkan konvergensi antara ambisi pertumbuhan ekonomi dan realitas krisis iklim.
Potensi Investasi dan Tantangan Energi Nasional
Indonesia membutuhkan investasi sekitar 63 miliar dolar AS per tahun untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen pada 2029. Hal ini memerlukan laju pertumbuhan investasi sebesar 17 persen dan kontribusi ekspor sekitar sembilan persen. Dalam lima tahun ke depan, Indonesia juga perlu menutup kesenjangan pendanaan sebesar 600–700 miliar dolar AS.
Selain itu, mobilisasi hingga 250 miliar dolar AS modal baru diperlukan untuk transisi energi, hilirisasi industri, manufaktur, dan infrastruktur digital. Eddy Soeparno menekankan bahwa mobilisasi modal berskala besar sangat penting untuk mendukung transisi energi dan pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Eddy juga menyoroti paradoks energi struktural yang dihadapi Indonesia. Meskipun kaya sumber daya energi fosil dan terbarukan, negara ini masih sangat bergantung pada impor energi. Indonesia memproduksi sekitar 800 juta ton batu bara per tahun dan memiliki potensi energi terbarukan hingga 3.600 gigawatt.
Namun, Indonesia masih mengimpor sekitar satu juta barel minyak mentah per hari, 20 juta kiloliter bensin per tahun, dan tujuh juta kiloliter LPG setiap tahun. Ketergantungan ini menyebabkan lonjakan subsidi energi, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp420 triliun pada 2024 dan Rp395 triliun pada 2025.
Keunggulan Komparatif dan Kerangka Regulasi Pasar Karbon
Dalam konteks ekonomi hijau, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang signifikan. Negara ini memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan ekosistem mangrove terluas. Selain itu, kapasitas penyimpanan karbon melalui teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) mencapai hingga 600 gigaton.
Integrasi aset alam dan teknologi ini melalui pasar karbon berpotensi menghasilkan pendapatan kredit karbon sebesar 10–50 miliar dolar AS. Sumber pendapatan baru juga dapat berasal dari proyek waste-to-energy serta Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).
Untuk mendukung potensi ini, pemerintah sedang membangun arsitektur regulasi yang komprehensif. Agenda legislasi prioritas nasional 2026 mencakup RUU Energi Baru dan Terbarukan, RUU Ketenagalistrikan, serta revisi Undang-Undang Lingkungan Hidup. Ini bertujuan untuk memperkuat kerangka tata kelola iklim nasional.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah Peraturan Presiden sebagai instrumen implementasi. Di antaranya adalah Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang CCS/CCUS, Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan waste-to-energy, serta Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang memperkuat ekosistem ekonomi karbon dan perdagangan karbon nasional. Eddy Soeparno menegaskan, "Kerangka regulasi sudah tersedia, modal sudah menunggu, dan peluangnya ada. Tugas kita sekarang adalah mengeksekusi penyelarasan kebijakan agar dunia usaha dapat mempercepat transisi energi dan membangun ekonomi karbon Indonesia."
Sumber: AntaraNews