Tahukah Anda? OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Capai 145% PDB Nasional, Inklusi Keuangan Jadi Kunci Penopang Ekonomi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan inklusi keuangan memiliki potensi besar untuk melipatgandakan ekonomi nasional, bahkan melebihi PDB. Tingkatkan pemahaman Anda!
Surabaya, Jawa Timur – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar baru-baru ini menyatakan bahwa tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat memegang peranan krusial. Peningkatan kedua aspek ini akan mampu mendorong sektor jasa keuangan menjadi penopang utama ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Mahendra Siregar menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan memiliki potensi luar biasa untuk melipatgandakan apa yang sudah ada di setiap wilayah. Hal ini mencakup potensi ekonomi di berbagai daerah, provinsi, hingga skala nasional secara keseluruhan.
Menurutnya, semakin baik tingkat inklusi dan literasi, masyarakat akan semakin paham dan tinggi pula tingkat pemanfaatan atau utilisasi dari sektor jasa keuangannya. Pemahaman ini penting untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan dalam pertumbuhan ekonomi.
Potensi Besar Sektor Jasa Keuangan Nasional
Sektor jasa keuangan di Indonesia, menurut Mahendra Siregar, sebenarnya menyimpan potensi yang sangat besar. Potensi ini mampu melipatgandakan kapasitas ekonomi yang ada di berbagai daerah, wilayah, bahkan di tingkat nasional secara keseluruhan.
Apabila seluruh aset dari perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan ini digabungkan, nilai totalnya sangat signifikan. Mahendra Siregar mengungkapkan, “Apabila seluruh aset dari perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan ini digabungkan, maka nilai asetnya mencapai sekitar 145 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.” Angka ini menunjukkan bahwa sektor keuangan jauh lebih besar dari perekonomian nasional.
Ia juga membandingkan dengan negara-negara lain, di mana tingkat aset sektor jasa keuangan seringkali tiga sampai empat kali lebih besar dari PDB mereka. Hal ini mengindikasikan bahwa Indonesia masih memiliki ruang besar untuk pertumbuhan dan pemanfaatan sektor ini.
Meningkatkan Pemanfaatan dan Target Inklusi Keuangan
Potensi besar sektor jasa keuangan ini hanya akan tercapai sepenuhnya apabila masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga aktif memanfaatkan layanan yang tersedia. Pemanfaatan ini bisa beragam, mulai dari rekening simpanan hingga kegiatan ekonomi yang lebih kompleks.
Kegiatan yang dimaksud antara lain adalah investasi di pasar modal, seperti pasar saham dan obligasi. Selain itu, penggunaan asuransi dan pembiayaan untuk membeli kendaraan, serta fungsi-fungsi penjaminan, juga merupakan bentuk pemanfaatan yang dapat mendorong ekonomi.
Berdasarkan data terkini, tingkat literasi keuangan di Indonesia telah mencapai 66,46 persen, sementara tingkat inklusi keuangan berada di angka 80,50 persen. Meskipun demikian, pemerintah memiliki target ambisius untuk mencapai inklusi keuangan sebesar 98 persen pada tahun 2045.
“Ini yang akan melipatgandakan suatu perekonomian berkali-kali lebih besar daripada PDRB-nya,” ujar Mahendra Siregar. Ia berharap, dengan literasi dan inklusi yang besar sebagai modal dasar, masyarakat dapat bergerak menuju pemanfaatan layanan keuangan yang lebih tinggi lagi.
Sumber: AntaraNews