Ternyata Tingkat Inklusi Keuangan RI Setara Negara Maju, OJK Beberkan Buktinya
Tingkat literasi keuangan di Indonesia saat ini telah mencapai 66 persen, yang menempatkannya dalam kategori kuartil menengah atas secara global.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menekankan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia saat ini berada di angka 66 persen, yang termasuk dalam kategori kuartil menengah ke atas secara global.
Angka tersebut menunjukkan daya saing yang kuat dengan negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang umumnya merupakan negara maju.
"Jika kita bandingkan, bukan hanya dengan negara-negara berkembang, tetapi juga dengan anggota OECD yang merupakan negara-negara maju, angka 66 persen ini berada pada kuartil menengah ke atas," ujar Mahendra dalam konferensi pers LIKE IT! yang berlangsung di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (14/8).
Mahendra menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan merupakan hasil dari berbagai program edukasi dan sosialisasi yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir. Peningkatan literasi yang signifikan ini dapat dilihat dari data tahun-tahun sebelumnya, yang berada di kisaran 54 hingga 55 persen.
"Jika dibandingkan dengan tingkat inklusi atau literasi yang mencapai 66 persen, angka ini sebenarnya sudah jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu maupun tahun-tahun sebelumnya, yang masih berkisar di angka 54-55 persen. Ini adalah lonjakan yang signifikan," jelas Mahendra.
Namun, dia juga mengingatkan bahwa peningkatan literasi keuangan tidak hanya sebatas mengejar angka, tetapi juga penting untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang produk dan layanan keuangan.
Dua Cara Mengukur Inklusi Keuangan
Mahendra menjelaskan bahwa ada dua cara untuk mengukur inklusi keuangan, yang menghasilkan angka yang berbeda. Dalam konteks industri jasa keuangan yang diawasi oleh OJK, angka inklusi tercatat sebesar 80,5 persen.
Di sisi lain, pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah, yang juga mencakup aspek bantuan sosial dan pendidikan, menunjukkan angka inklusi mencapai 92 persen.
"Tapi itu perbedaan yang wajar saja karena memang penggunaan dari cakupan dan definisi yang berbeda," ujarnya.
Dengan demikian, penting untuk memahami bahwa perbedaan dalam angka tersebut berasal dari metode dan definisi yang berbeda yang digunakan dalam pengukuran.
Fokus pada Kualitas Literasi dan Perlindungan Konsumen
Selain berfokus pada peningkatan angka literasi, OJK juga kini mengutamakan kualitas literasi keuangan masyarakat. Ini berarti bahwa masyarakat tidak hanya harus mengenal produk-produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, serta cara penggunaan yang bijak.
Di sisi lain, OJK juga berupaya memperkuat perlindungan konsumen dengan menindak tegas praktik-praktik keuangan ilegal, seperti pinjaman online yang tidak terdaftar dan investasi bodong. Penutupan situs-situs ilegal merupakan bagian dari langkah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.
OJK menekankan pentingnya program-program yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan dan mengatasi masalah yang muncul.
"Tapi dengan berbagai program yang dilakukan baik untuk pengenalan literasi inklusinya maupun juga untuk penanggulangannya maupun juga untuk berbagai langkah untuk menutup takedown dari segala macam situs yang ilegal baik pinjaman ilegal maupun juga investasi ilegal," tutupnya.