Saat BPJS Kesehatan Selamatkan Hidup di Tengah Krisis Ekonomi
Mei 2025, sebanyak 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN dinonaktifkan.
Setahun menganggur membuat Nur Jannah (31) memutuskan kembali ke kampung halaman di Madura, Jawa Timur. Dia dan ibunya tak sanggup lagi terus menerus membayar uang kontrakan, sementara tak ada lagi gaji yang bisa dia andalkan. Mereka tak mampu bertahan secara ekonomi di kota metropolis.
Namun, sebelum meninggalkan rumah kontrakan, ada satu hal yang masih ia jalani dengan setia yaitu menemani ibunya terapi dua kali seminggu di Rumah Sakit Umum Koja, Jakarta Utara.
Sejak subuh, Nur sudah memanaskan motor maticnya berwarna merah. Berangkat menembus dingin pagi demi nomor antrean lebih depan.
"Umi suka sakit pinggangnya. Mungkin ini jalan Tuhan agar saya lebih memperhatikan umi lewat masa-masa saya menganggur," kata Nur sambil menyeka air mata.
Mereka adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Terapi ibu Nur berjalan selama empat bulan, semuanya ditanggung penuh.
“Kalau pakai biaya mandiri, demi Allah enggak sanggup. Lansia itu pasti banyak penyakitnya,” ucap Nur pelan, masih merasa bersalah karena belum bisa bekerja, tapi sedikit lega karena tetap bisa merawat sang ibu.
Nazla dan Perjuangan Sembuh dari TBC
Di tempat lain, Nazla (27), seorang pedagang sandal, juga menemukan penyelamat di kartu kecil itu. Hidupnya berubah setelah mendapati benjolan di leher dan kepala, disertai sakit kepala hebat. Berat badannya anjlok dari 58 kg ke 50 kg.
Dada Nazla terasa sedikit sesak, rasa dingin menjalar ke kedua angannya saat mendengar diagnosis dokter, tuberkulosis kelenjar. Ia harus menjalani operasi, rawat inap, dan kontrol rutin bulanan.
“Kalau bayar sendiri, tiap bulan bisa habis 600 ribu. Operasi bisa belasan juta. Tapi BPJS menanggung semuanya,” ujar Nazla.
Namun sistemnya belum ideal. Nazla mengeluhkan antrean panjang dan rujukan manual yang membuat pasien bingung, terutama lansia.
“Harusnya bisa perpanjangan rujukan secara online dan langsung terhubung ke rumah sakit. Biar kami nggak bolak-balik ke puskesmas hanya untuk selembar surat.”
Meski gratis, kualitas pelayanan yang ia dapatkan cukup baik, terutama di RS Hermina Ciputat, tempat ia merasa lebih diperlakukan manusiawi dan terbuka.
Ancaman Baru: 7,3 Juta Peserta BPJS Gratis Dinonaktifkan
Namun tak semua orang bisa menikmati layanan BPJS secara cuma-cuma lagi.
Mei 2025, sebanyak 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN dinonaktifkan karena tidak masuk dalam data terbaru DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Keputusan ini berdasarkan SK Mensos No. 80/2025 dan Inpres No. 4/2025.
“Mereka bisa aktif lagi jika lapor ke dinas sosial dan terbukti miskin atau hampir miskin,” ujar Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Tiga syarat untuk reaktivasi:
- Dinonaktifkan sejak Mei 2025.
- Terverifikasi miskin/hampir miskin.
- Mengalami kondisi gawat darurat atau penyakit kronis.
Ia menegaskan, status “nonaktif” bukan akhir. Pemerintah daerah masih punya skema Universal Health Coverage (UHC) yang bisa meng-cover warga. Atau, mereka bisa pindah ke skema mandiri.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan kuota nasional tetap. Yang keluar akan langsung diganti oleh masyarakat miskin dari Desil 1–5 yang sudah masuk basis data terbaru.