Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 31 Maret 2024 tercatat 12,7 juta wajib pajak (WP).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kesadaran wajib pajak tersebut mengalami peningkatan 4,92 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibanding periode yang sama 2023.
kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti dalam acara media briefing, Jakarta, Senin (1/4).
Lalu, WP badan yang melapor melalui e-form tercatat sebanyak 294.007 SPT dan WP orang pribadi mencapai 1.113.486 SPT.
merdeka.com
"Sampai dengan tadi malam pukul 23.59 akan diumumkan besok oleh Pak Dirjen jadi stay tune ya," tutup Dwi.
Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaBagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca SelengkapnyaJumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaIa kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaSatgas RAFI Pertamina 2024 resmi ditutup hari ini, 22 April 2024, setelah bekerja sejak 25 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaJasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.
Baca SelengkapnyaPT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.093.363 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek.
Baca Selengkapnya