Penutupan 11 Pabrik Kakao Tekan Industri, BPDP Fokus Dorong Peremajaan Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Adi menegaskan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memiliki mandat nasional dalam mendukung peremajaan tiga komoditas Utama.
Industri pengolahan kakao nasional terus mengalami tekanan setelah sekitar 10–11 pabrik resmi berhenti beroperasi. Berdasarkan data Ditjen Industri Agro, dari total 31 pabrik pengolahan kakao di Indonesia, kini hanya tersisa sekitar 19 hingga 21 pabrik yang masih berproduksi.
"Sekarang yang masih berproduksi hanya sekitar 19 sampai 21 pabrik. Jadi yang tutup sekitar 10 sampai 11 unit," ujar Kepala Divisi Umum BPDP, Adi Sucipto, di Bali, Senin (24/11).
Adi menjelaskan bahwa penutupan ini dipicu oleh ketergantungan industri pada bahan baku impor.
"Dulu bahan baku tersedia di dalam negeri. Sekarang harus impor, sehingga biaya produksi melonjak. Pabrik yang tidak punya kebun sendiri paling terdampak," kata dia.
BPDP Pegang Mandat Nasional untuk Kakao, Sawit, dan Kelapa
Dalam kesempatan yang sama, Adi menegaskan BPDP memiliki mandat nasional dalam mendukung peremajaan tiga komoditas Utama, kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Mandat tersebut mengacu pada KPES 132 Tahun 2024.
"Sesuai KPES 132/2024, BPDP diberi mandat untuk kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Artinya target kami bersifat nasional," ujar Adi.
Sebelumnya BPDP hanya menangani program sawit di 21 provinsi. Kini, seluruh provinsi termasuk DKI Jakarta masuk dalam cakupan program.
Peremajaan Kakao Terdampak Ketersediaan Benih
Terkait target peremajaan kakao nasional, Adi menyampaikan bahwa angka 175 ribu hektare yang dicanangkan Kementerian Pertanian kemungkinan merupakan target lima tahunan.
"KPI kami tahunan, tidak boleh lima tahunan. Target 175 ribu hektare itu kemungkinan rencana jangka menengah," jelasnya.
Untuk tahun ini, BPDP baru mampu menargetkan 5.000 hektare karena beberapa kendala utama, yaitu, aturan teknis yang belum selesai, nilai bantuan per hektare yang belum ditetapkan dan ketersediaan benih yang belum terkonfirmasi.
"Yang kami hadapi bukan cuma soal benih, tapi juga legalitas lahan dan kesediaan pekebun untuk ikut program. Karena sifatnya voluntary," kata Adi.
Ia mencontohkan bahwa pada komoditas sawit saja, dari target tahunan 120 ribu hektare, realisasi tahun ini tidak mencapai 30 ribu hektare akibat hambatan regulasi dan teknis.
BPDP Pastikan Dukungan Pendanaan
Meski belum ada kepastian nilai bantuan, BPDP memastikan akan mendukung penuh alokasi yang ditetapkan pemerintah.
"Berapapun alokasi dari Kementan akan full support dari BPDP. Kami mengelola APBN, jadi meski kontribusi kakao belum besar, program tetap kami dukung," tegasnya.
Untuk kakao, dua program prioritas yang disiapkan adalah peremajaan dan sarana-prasarana (sarpras). Program peningkatan SDM akan mengikuti skema yang sudah berjalan di kelapa sawit.
Fokus di Sentra Kakao, Bali Masih Tunggu Pengajuan
BPDP menyebutkan akan memprioritaskan peremajaan kakao di sentra-sentra utama seperti Jawa Timur, Bali, dan Yogyakarta. Sementara itu, Sulawesi telah mengajukan program namun masih menunggu kepastian legalitas lahan.
"Target 5.000 hektare itu target nasional, bukan Bali. Pengajuan dari Bali sampai sekarang belum kami terima," ujar Adi.
Pembangunan Nursery Jadi Kunci Pemenuhan Benih
Untuk mengatasi kelangkaan benih, BPDP menyatakan siap membiayai pembangunan nursery baru, seperti yang dilakukan pada komoditas kopi. Namun penetapan lokasi dan varietas harus melalui uji kecocokan lahan bersama balai penelitian dan pemerintah daerah.
"Kami sudah bertemu dengan Jember dan Jembrana. Tapi varietas harus cocok dengan kondisi lahan tiap daerah. Jangan sampai varietas dari Jember dibawa ke Sulawesi dan tidak cocok," tegas Adi.
Ia memastikan BPDP siap bergerak selama ada dasar hukum yang jelas dan program dapat diimplementasikan secara efektif.