Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Barcelona Cari Bek Baru, Raphinha Sarankan Nama Bek Tangguh Asal Brasil Ini

{{caption}}
Dharma Santi 2026, Prabowo Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi

{{caption}}
KPK Ungkap 8 Temuan Masalah dalam Tata Kelola Program MBG

{{caption}}
Enlit Asia-Electricity Connect 2026: Kejar Target Bangun PLTS 100 GW

{{caption}}
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru 17 April 2026, Ada Bonus yang Bikin Pemain Wajib Cepat Klaim

{{caption}}
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Bupati Tulungagung, Sita Uang Puluhan Juta

Topik Terkait
{{caption}}
Viral Wanita Dianiaya Debt Collector di Depan Polsek Pekanbaru, Ini Aturan Larang Tarik Kendaraan di Jalan

Buntut dari peristiwa pengeroyokan tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan langsung mencopot Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil.

{{caption}}
OJK Catat 411 Pengaduan soal Kelakuan Debt Collector, Ada yang Mengancam dan Berkata kasar

OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap PUJK di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan terhadap perilaku penagihan ini.

{{caption}}
Panduan Baru Buat Debt Collector Saat Tagih Utang

Penagihan wajib dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

{{caption}}
Buat yang Nunggak Pinjol, Debt Collector Hanya Boleh Melakukan Penagihan di Hari dan Jam Ini

Ketentuan anyar tersebut menggantikan POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

{{caption}}
Ternyata Ini Alasan Debt Collector Tagih Utang Pinjol Sampai Datangi Rumah Nasabah

Pihak ketiga atau debt collector diperbolehkan menagih utang nasabah yang sudah melewati batas keterlambatan yaitu lebih dari 90 hari.

{{caption}}
Debt Collector Tak Boleh Rampas Kendaraan di Jalan, Ini Aturannya

Biasanya jenis utang yang ditagih adalah utang yang sudah terlalu lama dari jatuh temponya tidak terbayar oleh debitur.

{{caption}}
Sederet Risiko Jika Tak Bayar Pinjol, Ada Hukuman Penjara?

Pinjaman online (Pinjol) telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dalam situasi mendesak.

{{caption}}
Jenderal Polisi ke Reserse se-Indonesia: Sikat itu Debt Collector Meresahkan!

Himbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.

{{caption}}
Utang Pinjol Warga Indonesia Capai Rp100 Triliun per Febrruari 2026

Pertumbuhan ini mencerminkan tingginya permintaan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang cepat dan fleksibel melalui platform digital.

{{caption}}
Film Aku Harus Mati: Horor Sarat Pesan Moral Bahaya Hedonisme dan Jeratan Pinjol

Film Aku Harus Mati hadir sebagai tontonan horor yang tak hanya menakutkan, tapi juga menyuguhkan pesan moral mendalam tentang bahaya gaya hidup hedonis dan jeratan pinjaman online.

{{caption}}
Perkara Pindar PT Crowde Membangun Bangsa Selesai, OJK: Tersangka Terancam Bayar Denda Rp200 Miliar

Perkara tersebut terkait dugaan tindak pidana usaha jasa pembiayaan dan tindak pidana perbankan yang terjadi dalam periode Januari 2023.

{{caption}}
Waspada! Warga Jawa Rentan Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal Menurut Data OJK

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan.

{{caption}}
Transparansi Layanan dan Bunga Tingkatkan Minat Layanan Keuangan Digital

Hal ini tercermin dari pertumbuhan pinjaman daring sebesar 22,16 persen per September 2025.

{{caption}}
Terlanjur Gagal Bayar Pinjol? Ini Konsekuensi dan Langkah Penanganannya

Kegagalan dalam membayar pinjaman online dapat menimbulkan konsekuensi serius.

{{caption}}
Penagihan Kredit Berakhir Maut, Debt Collector Tewas Ditikam di OKU

Seorang debt collector berinisial AM (53) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk dalam peristiwa tersebut.

{{caption}}
Terungkap Korban Pengeroyokan Debt Collector di Kuta Anggota Polisi Polda Jatim

Korban sedang berkendara bersama istrinya ketika mereka dikeroyok oleh debt collector. Insiden tersebut terjadi setelah korban keluar dari halaman Polda Bali.

{{caption}}
Aksi Brutal Debt Collector di Kuta, Pukuli Korban dan Hancurkan Mobil

Peristiwa brutal tersebut juga menjadi viral di media sosial (medsos) dan kecaman warganet.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Buru Dua Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel, Tegaskan Tak Tolerir Aksi Premanisme Debt Collector

Polda Metro Jaya terus memburu dua terduga pelaku terkait insiden penusukan advokat di Tangsel, sekaligus menegaskan tindakan tegas terhadap aksi premanisme debt collector dalam penarikan kendaraan.

{{caption}}
Fakta di Balik Aksi Debt Collector Cegat Mobil di Semarang, Tak Ada Tunggakan dan Salah Sasaran

Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Februari 2026. Korbannya bernama Arnita Devi, warga Jepara, yang menyewa mobil Avanza hitam.

{{caption}}
Viral Debt Collector di Semarang Cegat Mobil Rental Ditumpangi Perempuan, Ternyata Salah Sasaran

Terkait oknum debt collector yang memaksa menarik mobil dan dicek nomor mesin ternyata salah sasaran.