Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang. Memberikan sosialisasi terkait perlindungan jaminan sosial kepada para pelaku UMKM.
Kepala DKUKMP Kota Bontang dalam hal diwakilkan oleh Yusran dalam sambutanya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
Wali Kota Bontang Yusran menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Terutama dalam membangun kesadaran para pelaku UMKM di wilayah Kota Bontang.
Untuk menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jumlah UMKM di Kota Bontang sampai saat ini berjumlah 29.000 pelaku usaha, namun belum mencapai 50% yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kami berharap seluruh pelaku UMKM di Kota Bontang menjadi peserta BPJAMSOTEK.