Pemkab Badung Koreksi Proyeksi PAD 2026, Turun Rp2 Triliun Lebih Demi APBD Realistis
Pemerintah Kabupaten Badung merevisi drastis proyeksi PAD 2026 dari Rp11,5 triliun menjadi Rp9,5 triliun. Koreksi Proyeksi PAD Badung 2026 ini dilakukan demi APBD yang lebih sehat dan realistis, menyusul tren perlambatan realisasi.
Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, telah melakukan koreksi signifikan terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Perubahan ini diumumkan di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat, 07/11, sebagai langkah strategis. Proyeksi awal sebesar Rp11,5 triliun lebih kini direvisi menjadi Rp9,5 triliun lebih, menandai penurunan sekitar Rp2 triliun.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menjelaskan bahwa koreksi ini didasari oleh tren realisasi PAD yang menunjukkan perlambatan dari tahun ke tahun. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa APBD 2026 dapat disusun secara lebih sehat dan realistis. Penyesuaian ini diharapkan dapat mencegah potensi penurunan kinerja serapan belanja di masa mendatang.
Penyesuaian proyeksi ini dilakukan setelah evaluasi mendalam terhadap data realisasi PAD Badung dari tahun 2022 hingga 2024. Meskipun ada peningkatan akumulatif penerimaan PAD, target yang diproyeksikan terlalu tinggi dibandingkan dengan kenaikan kumulatif realisasi. Hal ini menyebabkan ketidakselarasan antara target dan pencapaian aktual.
Tren Perlambatan dan Alasan Koreksi Proyeksi PAD Badung
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa penyesuaian proyeksi PAD ini merupakan respons terhadap kondisi faktual. "Kami melihat tren realisasi PAD dari tahun ke tahun menunjukkan perlambatan," ujarnya. Situasi ini mendorong Pemkab Badung untuk mengambil langkah korektif demi stabilitas anggaran.
Evaluasi menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan akumulatif penerimaan PAD dari tahun 2022 hingga 2024, target yang ditetapkan tidak linier dengan kenaikan tersebut. Target PAD yang terlalu ambisius berpotensi mengganggu kinerja serapan belanja daerah. Oleh karena itu, koreksi ini dianggap krusial.
Data serapan APBD menjadi indikator utama dalam pengambilan keputusan ini. Serapan APBD tahun 2022 mencapai 89 persen, namun turun menjadi 75 persen pada tahun 2023. "Dan 2024 menuju 2025 berada di kisaran 62 persen," kata Bupati Adi Arnawa, menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
Penurunan kinerja serapan belanja ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Dengan proyeksi PAD yang lebih realistis, diharapkan serapan anggaran dapat kembali optimal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah.
Dampak Koreksi terhadap APBD dan Prioritas Belanja Daerah
Dengan koreksi target PAD menjadi Rp9,5 triliun dan penurunan dana transfer dari pusat sekitar Rp200 miliar, total pendapatan daerah Badung pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp10,3 triliun. Penurunan dana transfer ini menjadikan total pendapatan daerah semakin berkurang. Ini adalah angka yang jauh berbeda dari perkiraan awal.
Jika ditambahkan dengan pembiayaan melalui skema pinjaman sebesar Rp1,3 triliun, total nilai APBD Badung 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp11,6 triliun. Angka ini turun dari rancangan awal yang sempat mencapai Rp13 triliun. Penyesuaian ini menunjukkan perlunya efisiensi anggaran secara menyeluruh.
Penyesuaian anggaran ini juga akan berdampak pada efisiensi belanja daerah, di mana sekitar Rp2 triliun dana kegiatan perlu diadaptasi. Meskipun demikian, Pemkab Badung memastikan bahwa kegiatan prioritas dan mandatori tetap menjadi perhatian utama. Bupati telah memerintahkan Bappeda dan BPKAD untuk melakukan penyesuaian program.
"Kegiatan yang wajib seperti pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap kami jaga," tegas Bupati Adi Arnawa. Prinsipnya, APBD harus sehat, realistis, dan memberi kepastian pelaksanaan program. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap melayani masyarakat meskipun ada penyesuaian anggaran.
Sumber: AntaraNews