Pemerintah Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Pertama Beroperasi pada 2032
Menurut Yuliot, Indonesia telah memiliki arah pengembangan tenaga nuklir sejak 1960-an.
Pemerintah mulai menjajaki pemanfaatan energi nuklir sebagai bagian dari strategi besar menuju Net Zero Emission (NZE) 2060. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kini dipandang sebagai salah satu opsi strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan emisi karbon.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengatakan, pengembangan PLTN sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Asta Cita butir kedua yang menekankan pentingnya memperkuat pertahanan dan keamanan, serta mendorong kemandirian bangsa di bidang pangan, energi, dan air, termasuk pengembangan ekonomi hijau dan biru.
"PLTN sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional dalam mencapai Net Zero Emission 2060. PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional," ujar Yuliot saat menjadi pembicara kunci pada acara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (27/10).
Menurut Yuliot, Indonesia telah memiliki arah pengembangan tenaga nuklir sejak 1960-an. Langkah awal dimulai dengan pembangunan tiga reaktor riset, yakni Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).
Ia menjelaskan, dasar hukum pengembangan tenaga nuklir di Indonesia sudah kuat. Regulasi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, arah pembangunan PLTN dalam RPJPN 2025–2045, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
"Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060. Dari total rencana 44 GW, sekitar 35 MW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional," jelasnya.
Berdasarkan rencana tersebut, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional ditargetkan mencapai 5% pada tahun 2030 dan meningkat menjadi 11% pada tahun 2060.
Meski begitu, Yuliot mengakui pembangunan PLTN bukan tanpa tantangan. Selain biaya investasi yang besar, yaitu sekitar USD 3,8 miliar untuk satu unit, pembangunan juga memerlukan waktu 4–5 tahun.
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama pemerintah, mengingat Indonesia berada di wilayah rawan bencana. Pemerintah memastikan pengawasan dan mitigasi risiko akan dilakukan secara ketat, termasuk menjalin kerja sama internasional dengan BAPETEN untuk menjamin keamanan operasional PLTN di masa depan.