Dorong Transisi Energi Prorakyat dan Ramah Lingkungan, ESDM Fokus Perluas PLTSa, Biogas dan Biomassa
Pemerintah menegaskan bahwa setiap program transisi energi dirancang agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat tanpa menambah beban biaya.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mempercepat program transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan. Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan percepatan transformasi energi nasional.
Langkah konkret diwujudkan lewat pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, serta pemanfaatan biomassa. Seluruh program ini tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama di sektor pengelolaan limbah dan energi terbarukan.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap program transisi energi dirancang agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat tanpa menambah beban biaya. Salah satu fokus utamanya adalah PLTSa yang mampu mengubah sampah menjadi listrik sekaligus mengurangi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA). Proyek ini juga berpotensi menciptakan banyak lapangan kerja baru.
Kebijakan ini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Aturan tersebut memastikan bahwa kenaikan harga listrik dari PLTSa akan disubsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Hingga kini, dua PLTSa telah berhasil beroperasi di Surabaya dan Solo dengan total kapasitas 36,47 megawatt (MW). Dengan regulasi baru, pemerintah berharap pembangunan PLTSa di berbagai daerah dapat dipercepat untuk mengatasi permasalahan sampah sekaligus memperkuat pasokan energi bersih nasional.
Selain listrik dari sampah, RDF juga menjadi alternatif bahan bakar yang efisien. Teknologi ini mengubah sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara bagi industri, terutama industri semen dan pembangkit listrik. Pemanfaatan RDF membantu memperpanjang usia TPA dan menekan ketergantungan terhadap energi fosil, selama koordinasi antara pemerintah daerah, industri, dan masyarakat berjalan efektif.
Di pedesaan, biogas menjadi sumber energi bersih yang dekat dengan kehidupan warga. Limbah pertanian dan peternakan diolah menjadi bahan bakar untuk memasak dan penerangan rumah tangga. Program ini membantu menekan biaya rumah tangga, memperbaiki sanitasi, dan menurunkan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM terus memperluas pembangunan instalasi biogas berbasis komunitas. Sebagai upaya memperkuat ekosistem bisnisnya, ESDM telah menerbitkan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 pada akhir 2023. Regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang energi terbarukan. Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung mencapai 71,5 juta meter kubik.
Pemanfaatan biomassa juga menjadi prioritas. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan diolah menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu. Program ini memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi petani, koperasi, dan pelaku usaha kecil.
Seluruh program tersebut dijalankan dengan prinsip transisi energi yang adil dan berpihak kepada rakyat. Kementerian ESDM memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku industri, dan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan hingga tingkat desa.
Energi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan. Melalui mekanisme subsidi PLTSa, dukungan perizinan biometana, serta sinergi dengan pelaku lokal, pemerintah memastikan manfaat ekonomi dan lingkungan dapat berjalan beriringan.