Optimalkan Pertanian, Pemkab Sigi Minta Petani Gunakan Alsintan Secara Berkelompok
Pemerintah Kabupaten Sigi mendorong petani untuk mengoptimalkan pemanfaatan Alsintan Sigi secara berkelompok demi efisiensi dan peningkatan hasil pertanian di tengah keterbatasan alat.
Optimalkan Pertanian, Pemkab Sigi Minta Petani Gunakan Alsintan Secara Berkelompok
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, secara aktif mendorong petani di wilayahnya untuk mengoptimalkan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) secara berkelompok. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengatasi keterbatasan jumlah alsintan yang tersedia di daerah tersebut.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sigi, Afit Lamakarate, menekankan pentingnya pemanfaatan alsintan yang ada secara maksimal. Pernyataan ini disampaikannya di Dolo pada Minggu (4/1), menyoroti kebutuhan efisiensi dalam sektor pertanian lokal.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap alsintan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap produktivitas pertanian. Dengan pendekatan berkelompok, diharapkan lebih banyak petani dapat mengakses dan merasakan manfaat dari teknologi pertanian modern.
Tantangan Keterbatasan Alsintan dan Strategi Pemkab Sigi
Jumlah alat mesin pertanian di Kabupaten Sigi saat ini masih terbatas, sehingga pemanfaatan alsintan yang ada perlu dilakukan secara maksimal. Afit Lamakarate menyatakan, "Memang jumlah alat mesin pertanian di Kabupaten Sigi masih kurang sehingga pemanfaatan alsintan yang ada perlu dilakukan secara maksimal."
Untuk mengatasi tantangan ini, Dinas TPHP Kabupaten Sigi telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh alsintan yang tersebar. Pendataan ini mencakup alsintan yang digunakan oleh masing-masing kelompok tani di wilayah tersebut.
Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memiliki data akurat mengenai alsintan yang masih berfungsi, rusak, bahkan yang telah dijual. Afit menjelaskan, "Jadi tujuan pendataan ini agar pemerintah daerah memiliki data alsintan yang masih berfungsi, rusak, bahkan dijual, ke depan data itu memudahkan kami melakukan overlay antara alsintan dan luas baku sawah di Sigi mencapai 15.280 hektare."
Kabupaten Sigi memiliki luas lahan potensial pertanian, khususnya lahan padi sawah, seluas 17.393 hektare. Sementara itu, jumlah alsintan yang tersedia pada tahun 2024 hanya berjumlah 500 unit, menunjukkan kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan.
Penataan Ulang Kelompok Tani dan Pemanfaatan Alsintan Efisien
Saat ini, jumlah kelompok tani (poktan) di Kabupaten Sigi mencapai sebanyak 1.500 poktan. Angka ini menunjukkan tingginya partisipasi petani dalam wadah kelompok untuk mendukung aktivitas pertanian mereka.
Pemerintah daerah berencana untuk melakukan penataan ulang terhadap kelompok tani. "Ke depan kelompok tani yang hanya menerima bantuan namun tidak memiliki lahan maka akan kami hapus dari daftar penerima bantuan," tegas Afit.
Melalui pendataan alsintan dan penataan kelompok tani ini, Afit berharap dapat mengatur manajemen dan tata kelola bantuan alat mesin pertanian di Kabupaten Sigi. Hal ini diharapkan akan memastikan bahwa bantuan alsintan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi produktivitas pertanian di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews