OJK Perkuat Komitmen Meningkatkan Inklusi Keuangan Syariah
OJK berkomitmen untuk semakin meningkatkan akses keuangan syariah di masyarakat melalui berbagai program.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk semakin meningkatkan akses keuangan syariah di masyarakat melalui berbagai program yang berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan keuangan syariah.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), di Kantor OJK di Jakarta, Selasa.
Peningkatan inklusi keuangan syariah secara cepat dan merata menurut Mahendra sangat penting mengingat tingkat inklusi keuangan syariah menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 sebesar 12,88 persen, sementara tingkat literasi keuangan syariah mencapai 39,11 persen.
“Kami minta teman-teman semua di jajaran PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) dan tentu semua stakeholder kita di sini untuk menjadikan ini tantangan bagi kita. Jangan sampai apa yang sudah baik dalam literasinya itu karena ketidakadaan aksesnya itu menjadi kontraproduktif, menjadi kemudian skeptis dan apatis," kata Mahendra.
Selain inklusi keuangan syariah, menurut Mahendra ada sejumlah tantangan untuk mendorong industri keuangan syariah yaitu pengembangan dan diferensiasi produk yang masih terbatas dan terbatasnya sumber daya insani di bidang keuangan syariah.
Dikatakan Mahendra, berbagai program dan kebijakan telah dijalankan OJK untuk terus memperkuat industri keuangan syariah antara lain dengan mengeluarkan sembilan regulasi (POJK) dalam dua tahun terakhir ini.
Sembilan POJK itu antara lain terkait dengan Kelembagaan BPR/BPRS, Kelembagaan UUS, Tata Kelola Bank Umum, Tata Kelola BUS/UUS, Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS, Pengembangan Kapasitas SDM BPR/BPRS, Penetapan Status dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, Layanan Digital oleh Bank Umum, dan Penetapan Status dan Tindaklanjut BPR dan BPRS.
Selain itu, terdapat tujuh SEOJK yang diterbitkan antara lain terkait dengan Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS dan UUS, Perubahan Kegiatan Usaha, dan Penyelenggaraan Produk BPRS.
OJK juga mencatat per Januari 2025, kinerja industri jasa keuangan syariah terus meningkat. Total aset industri keuangan syariah meningkat sebesar 10,35 persen year on year (yoy) menjadi sebesar Rp2.860,1 triliun dengan total aset perbankan syariah sebesar Rp948,2 triliun, pasar modal syariah Rp1.740,2 triliun dan lembaga keuangan non-bank sebesar Rp171,7 triliun.
Untuk mendorong inklusi keuangan syariah, OJK mengembangkan program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Program ini bertujuan memperluas pemahaman dan akses terhadap keuangan syariah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa awalnya EPIKS berfokus pada penyuluhan dan edukasi keuangan di lingkungan pesantren. Namun, program ini kini diperluas agar pesantren menjadi pusat inklusi keuangan syariah yang dapat menyebarkan manfaatnya ke masyarakat sekitar.
"Jadi, kita masuk ke pesantren tidak hanya untuk mendidik santri dan guru, tetapi juga ekosistem sekitarnya," ujar Friderica.
OJK melihat pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga bagian integral dari perekonomian lokal. EPIKS tidak hanya memberikan edukasi dan akses keuangan syariah bagi santri dan guru, tetapi juga membantu masyarakat sekitar, termasuk dalam pembiayaan syariah untuk pesantren dan UMKM di lingkungan sekitarnya.
Dalam implementasinya, program EPIKS mencakup pembukaan akses keuangan syariah seperti rekening syariah, investasi reksa dana syariah, serta pembiayaan syariah di sektor riil.
Pemberdayaan UMKM dan Dampak Ekonomi
Selain membuka akses keuangan, EPIKS juga berfokus pada pemberdayaan UMKM di sekitar pesantren. Melalui program ini, pesantren diharapkan dapat membina dan memberikan pembiayaan kepada UMKM lokal dengan skema pembiayaan syariah.
Salah satu contoh keberhasilan program ini adalah kunjungan Friderica ke Pondok Pesantren Daarul Mughni Al-Maaliki di Bogor.
Kegiatan tersebut berhasil mengumpulkan perwakilan dari 30 pesantren dengan total peserta mencapai 6.000 orang, menunjukkan tingginya minat terhadap inklusi keuangan syariah.
"Kemarin kita ke salah satu pesantren di Bogor, Daarul Mughni. Luar biasa sekali, di situ dikumpulkan perwakilan dari 30 pesantren dengan 6.000 peserta. Itu dahsyat sekali," ujarnya.