OJK Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Sehat dan Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mengembangkan Industri Asuransi yang sehat, berkelanjutan, dan berorientasi konsumen, serta berkomitmen pada eksekusi peta jalan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerukan agar industri asuransi di Indonesia berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan selalu peduli terhadap konsumen atau pemegang polis. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam acara Grand Launching Grha AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) di Jakarta pada Jumat, 23 Januari 2026.
Ogi Prastomiyono menyoroti potensi besar sektor asuransi di Indonesia yang belum tergarap maksimal. Ia menekankan bahwa "Kita mesti bersama-sama saling berkolaborasi, sinergi, bisa mengembangkan industri perasuransian yang sehat, yang berkelanjutan, dan juga peduli terhadap konsumen atau pemegang polis," ujarnya.
Meskipun kebijakan dan pengaturan bagi industri perasuransian sangat fundamental, reformasi dan transformasi di sektor ini dinilai cukup terlambat. Hal ini menyebabkan pertumbuhan industri asuransi masih kecil dibandingkan potensi pengembangannya di Indonesia, sehingga OJK berkomitmen penuh pada eksekusi peta jalan industri.
Fondasi Kuat Melalui Regulasi dan Kolaborasi
Kebijakan dan pengaturan yang kuat merupakan fondasi fundamental bagi perkembangan industri asuransi yang sehat dan berkelanjutan. OJK telah banyak membuat Peraturan OJK (POJK) selama beberapa tahun terakhir untuk memperkuat kerangka regulasi.
Pentingnya sosialisasi dan diseminasi POJK secara lebih intensif ditekankan agar pelaku industri dan masyarakat dapat memahami regulasi yang ada. Ogi Prastomiyono menyatakan, "POJK dikeluarkan itu tidak mesti orang langsung mengerti, karena perlu waktu memahaminya."
Kolaborasi antar pihak menjadi kunci untuk memperbesar kontribusi sektor asuransi di tengah potensi pasar yang sangat besar. Ogi menegaskan bahwa industri tidak seharusnya hanya berkompetisi di antara mereka sendiri, padahal "Kuenya itu sangat besar."
Komitmen OJK pada Peta Jalan Industri Asuransi
OJK menegaskan komitmennya terhadap peta jalan industri perasuransian sebagai panduan bersama. Fokus utama OJK ke depan adalah eksekusi peta jalan tersebut, dengan mengurangi penyusunan kebijakan baru.
Setelah banyaknya POJK yang telah diterbitkan, prioritas OJK adalah memastikan implementasi roadmap berjalan dengan baik. Hal ini mencakup reformasi dan transformasi industri yang telah berjalan.
Pelaksanaan peta jalan ini akan didukung oleh panduan dan regulasi yang telah ditetapkan. OJK berkomitmen untuk "menjalankan reformasi, transformasi industri perasuransian yang sudah berjalan, kita eksekusi dengan baik, tapi ada guidance-guidance, ada regulasinya, ada POJK-nya, ada roadmap yang kita jadikan pegangan bersama."
Tantangan dan Potensi Pengembangan Industri Asuransi
Meskipun Indonesia memiliki potensi pasar asuransi yang sangat besar, pertumbuhan industri masih tergolong kecil. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan penetrasi asuransi di masyarakat.
OJK mendorong industri asuransi untuk tidak hanya fokus pada persaingan internal, melainkan bersama-sama memperluas pangsa pasar. Dengan potensi yang besar, kolaborasi dapat menciptakan pertumbuhan yang lebih signifikan.
Selain itu, industri asuransi diharapkan dapat lebih peduli terhadap konsumen atau pemegang polis. Hal ini krusial untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan industri dalam jangka panjang.
Sumber: AntaraNews