Menkeu Purbaya Tunggu Kesiapan BPD Sebelum Kucurkan Dana dari Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana pemerintah yang telah dialokasikan untuk Bank Himbara masih belum sepenuhnya terserap.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa penempatan dana pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) belum dapat dilaksanakan. Hal ini disebabkan oleh ketidaksiapan dari pihak BPD untuk menerima dana tersebut.
"Realisasinya belum karena kami menunggu kesiapan BPD-nya sendiri. Bagaimana pak Prima (Dirjen Perbendaharaan) sudah ada obrolan dengan mereka (BPD)?," ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).
Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menyalurkan dana jika belum ada kesiapan teknis dari pihak perbankan. Ia menegaskan bahwa penting untuk memastikan kesiapan sistem dan kemampuan BPD dalam menyalurkan dana tersebut.
"Jadi, kita lihat berapa sanggup mereka menyalurkan, karena yang di Himbara juga belum semuanya terserap," tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan asesmen terhadap dua BPD yang berpotensi menerima penempatan dana tersebut. "Izin pak Menteri. Jadi, kita masih melakukan asesment terhadap dua BPD tersebut dan setelah kami laporkan ke bapak bisa dilaksanakan pak," ujarnya.
Banyak Bank Daerah Antre
Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa beberapa bank pembangunan daerah (BPD) seperti Bank Jakarta, Bank Jatim, hingga Bank Jabar Banten juga sedang menunggu kesempatan untuk mendapatkan aliran dana dari Menkeu Purbaya.
"Bank Jatim kemarin udah ngomong ke Pak Menteri, Bank DKI juga. Bahkan kalau nggak salah saya dengerin juga Bank BJB juga tertarik," kata Febrio.
Meningkatkan pertumbuhan kredit
Febrio menyampaikan bahwa Menkeu Purbaya merasa gembira karena alokasi dana negara yang tidak terpakai tersebut dapat meningkatkan penyaluran kredit. "Pak Menteri responsnya (bilang), berarti laku ini barangnya. Kelihatan bahwa ini bagus untuk menambah pertumbuhan kredit sampai akhir tahun," ungkapnya.
Syarat Penerima Dana Negara
Namun, Febrio menekankan ada tiga syarat utama yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam penyaluran dana yang disimpan di Bank Indonesia (BI). Pertama, pemerintah akan memastikan bahwa dana tunai tersebut benar-benar aman. Kedua, pemerintah mengharapkan agar perbankan menyalurkan dana tersebut kepada sektor riil. Terakhir, pemerintah juga akan mempertimbangkan faktor risiko dan imbal hasil.
"Faktor ketiga, ya risiko. Kalau ternyata kita enggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus, ya itu tentunya akan dipertimbangkan," ujar Febrio.
Purbaya berencana untuk kembali memberikan suntikan dana kepada BRI dan BNI
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kemungkinan adanya penambahan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di beberapa bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kesempatan ini terbuka lebar karena pertumbuhan uang beredar (M0) di Indonesia saat ini dianggap belum mencapai potensi optimal.
"Terbuka (dengan penambahan dana). Karena laju pertumbuhan uang (beredar) atau M0-nya baru 13 persen. Saya pikir seharusnya idealnya 20 persen lebih sedikit," ungkap Menkeu Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Senin.
Dia juga menginformasikan bahwa dua bank besar telah mengajukan permohonan resmi untuk penambahan dana pemerintah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI). Permohonan ini menunjukkan antusiasme dari sektor perbankan untuk meningkatkan likuiditas dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penempatan dana pemerintah. Penambahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan mempercepat proses pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Anggaran SAL
Meskipun Purbaya belum menetapkan jumlah pasti dana tambahan yang akan dialokasikan kepada kedua bank tersebut, ia memiliki anggaran SAL yang siap digunakan, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 250 triliun. Dana ini dapat dialihkan ke bank-bank Himbara. Terkait jumlah alokasi yang akan diberikan, Purbaya memilih untuk tidak mengungkapkan detailnya saat ini.
"Kalau nambah pun kami nggak akan kasih tahu lagi sekarang. Karena operasi uang biasa lagi, karena nanti banyak orang protes," tambahnya.
Optimalkan Dana SAL
Purbaya mengakui bahwa kebijakannya sering disalahartikan oleh berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa beberapa orang mengira bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengubah anggaran APBN atau melakukan ekspansi fiskal. Namun, tujuan utama dari kebijakan ini adalah mengoptimalkan dana SAL yang tidak terpakai agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Pertumbuhan tersebut diharapkan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga dari sektor swasta.
"Karena belanja pemerintah di produk domestik bruto (PDB) itu cuma 10 persen, kira-kira. Berarti sisanya yang swasta kan 90 persen. Yang akan kami galakkan itu termasuk menjaga daya beli masyarakat dan memperbaiki iklim investasi," jelas Purbaya, menekankan pentingnya fokus kebijakan ini pada penguatan sektor swasta dan investasi.