Komisi XII DPR RI Dukung Penguatan Kerja Sama Nuklir Indonesia AS Melalui Program FIRST
Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan Kerja Sama Nuklir Indonesia AS melalui program FIRST, membuka peluang strategis pengembangan energi nuklir di Tanah Air.
Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam pengembangan energi nuklir. Dukungan ini diungkapkan oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya di Jakarta. Kerja sama tersebut akan dijalin melalui skema government to government (G to G).
Fokus utama dari kerja sama ini adalah dalam kerangka program Foundational Infrastructure for Responsible Use of Small Modular Reactor Technology (FIRST). Program ini bertujuan untuk mendukung pengembangan teknologi nuklir secara aman, bertahap, dan bertanggung jawab. Bambang Patijaya baru saja menerima kunjungan dari Konselor Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Jonathan Habjan.
Dalam pertemuan tersebut, Jonathan Habjan menjelaskan secara rinci mengenai inisiatif program FIRST. Program ini bukan merupakan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir, melainkan program kesiapan awal yang menekankan pada penguatan kebijakan, kerangka regulasi, dan kapasitas kelembagaan.
Program FIRST dan Fokus Penguatan Kapasitas
Program FIRST dirancang untuk membantu negara-negara mitra dalam mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk pengembangan teknologi nuklir. Fokus utamanya meliputi penguatan kapasitas kelembagaan serta pengembangan sumber daya manusia yang kompeten. Ini penting untuk memastikan bahwa Indonesia memiliki fondasi yang kuat dalam mengelola teknologi nuklir.
Selain itu, program ini juga menyoroti kajian keselamatan, keamanan, dan non-proliferasi. Aspek-aspek ini sangat krusial dalam pemanfaatan energi nuklir. Secara khusus, program FIRST berfokus pada teknologi Small Modular Reactor (SMR) yang dinilai memiliki potensi besar.
Komisi XII DPR RI memandang kerja sama ini sebagai peluang strategis yang signifikan bagi Indonesia. Pemanfaatan SMR telah diakomodasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertimbangkan energi nuklir sebagai bagian dari bauran energi nasional.
Harapan Dukungan Internasional dan Rencana Nasional
Bambang Patijaya mengharapkan adanya dukungan politik, teknologi, dan pembiayaan yang konkret dari mitra internasional, termasuk Amerika Serikat. Dukungan ini sangat vital agar pengembangan teknologi nuklir di Indonesia dapat berjalan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Tanpa dukungan tersebut, implementasi proyek-proyek energi nuklir akan menghadapi tantangan besar.
"Kami berharap dukungan politik, teknologi, dan pembiayaan dapat dipenuhi sehingga pengembangan SMR yang telah diakomodasi dalam RUPTL dapat diwujudkan secara bertahap, aman, dan berpihak pada kepentingan nasional," ujar Bambang Patijaya. Pernyataan ini menegaskan prioritas kepentingan nasional dalam setiap langkah pengembangan energi nuklir.
Pengembangan teknologi SMR telah secara resmi diakomodasi dalam RUPTL PLN 2025-2034 sebagai bagian integral dari perencanaan jangka panjang sistem ketenagalistrikan nasional. Oleh karena itu, penjajakan kerja sama internasional di bidang nuklir memiliki landasan perencanaan nasional yang jelas dan berada dalam koridor kebijakan ketenagalistrikan Indonesia.
Transparansi, Akuntabilitas, dan Studi Kelayakan
Saat ini, sedang dilakukan studi kelayakan (feasibility study/FS) untuk pengembangan SMR di Kalimantan Barat. Studi ini dilaksanakan oleh NuScale, salah satu pemain utama dalam teknologi SMR. Kajian tersebut merupakan bagian dari proses teknis yang sedang berlangsung dan menjadi informasi terkini terkait kemajuan proyek.
Komisi XII DPR RI akan terus mendorong agar seluruh proses pengembangan energi nuklir dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap tahapan proyek memenuhi standar tertinggi. Transparansi juga akan meminimalkan potensi penyalahgunaan atau kesalahan dalam implementasi.
Selain itu, Komisi XII juga menekankan pentingnya mengedepankan keselamatan publik, perlindungan lingkungan, serta penerimaan masyarakat. Semua aspek ini harus sejalan dengan kerangka perencanaan nasional yang telah ditetapkan. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat menciptakan pengembangan energi nuklir yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews