Keuangan Syariah Ternyata Lebih Tangguh Dibanding Konvensional, Ini Buktinya
Instrumen keuangan syariah terbukti relatif lebih stabil dibandingkan instrumen keuangan konvensional.
Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa sistem keuangan syariah memiliki ketahanan (resiliensi) yang lebih tinggi terhadap gejolak dan krisis ekonomi dibandingkan sistem keuangan konvensional.
Hal ini disampaikan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Imam Hartono, dalam sesi wawancara bersama media di Bandarlampung. Menurut Imam, keunggulan utama keuangan syariah terletak pada kewajiban memiliki underlying asset sebagai dasar transaksi, sehingga menghindari unsur spekulatif dan riba.
“Keuangan syariah mempunyai kelebihan dibandingkan yang konvensional karena dia ada underlying, sehingga biasanya keuangan syariah itu lebih resilient dan itu terbukti pada saat dulu terjadi krisis,” ujar Imam, dilansir dari Antara, Kamis (26/6).
Meski demikian, Imam mengakui bahwa ketidakpastian ekonomi global tetap akan berdampak pada sektor keuangan syariah. Ia berharap para pelaku usaha syariah dapat melakukan mitigasi risiko secara optimal di tengah kondisi global yang masih belum stabil.
Pernyataan senada juga disampaikan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti. Ia menyebut instrumen keuangan syariah terbukti relatif lebih stabil dibandingkan instrumen keuangan konvensional.
Destry menyoroti kondisi Malaysia yang mulai menghadapi keterbatasan underlying asset karena ekspansi keuangan syariah yang masif. Sementara itu, Filipina disebut mulai agresif mengembangkan keuangan syariah.
“Indonesia baru mulai (mengembangkan instrumen keuangan syariah). Pemerintah sekarang cukup agresif mengeluarkan surat berharga syariah, termasuk untuk pembiayaan UMKM. Ini bisa dijadikan underlying bagi instrumen keuangan syariah,” kata Destry.
Kinerja Keuangan Syariah
Dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024, nilai outstanding sukuk terus menunjukkan tren kenaikan, dari Rp29,83 triliun pada 2019 menjadi Rp55,26 triliun pada 2024. Jumlah seri sukuk juga bertambah dari 143 menjadi 247.
Sementara itu, akumulasi nilai penerbitan sukuk naik tajam dari Rp48,24 triliun pada 2019 menjadi Rp121,16 triliun pada 2024, dengan jumlah seri meningkat dari 232 menjadi 523.
Bank Indonesia mencatat bahwa tren positif ini menunjukkan daya tarik sukuk sebagai instrumen investasi syariah jangka panjang, sekaligus mendukung kebutuhan pembiayaan nasional.
Sejumlah instrumen keuangan syariah milik BI juga terus berkembang, seperti Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Outstanding SukBI per Maret 2025 tercatat sebesar Rp64,5 triliun, melonjak dari Rp1,8 triliun sejak pertama kali diterbitkan pada Desember 2018.
Sedangkan outstanding SUVBI per Maret 2025 mencapai 315 juta dolar AS, naik signifikan dari 129 juta dolar AS pada November 2023.