Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa piutang pembiayaan syariah di Indonesia mencatatkan pertumbuhan impresif, mencapai Rp31,05 triliun per Januari 2026. Angka ini menandai peningkatan signifikan sebesar 10,96 persen secara tahunan (yoy), menunjukkan optimisme pasar terhadap sektor keuangan syariah.
Kinerja positif ini sebagian besar didorong oleh kontribusi kuat dari perusahaan multifinance, yang piutang pembiayaan syariahnya berhasil tumbuh menjadi Rp30,87 triliun. Peran multifinance dalam menyalurkan pembiayaan syariah kian strategis dalam ekosistem ekonomi nasional.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, menegaskan prospek cerah pembiayaan syariah. Ia menyebutkan bahwa dukungan kerangka regulasi yang memadai memungkinkan pengembangan produk melalui berbagai skema akad syariah.
Advertisement
Advertisement
Perusahaan multifinance telah membuktikan diri sebagai pilar penting dalam pertumbuhan piutang pembiayaan syariah OJK. Pada Januari 2026, sektor ini mencatatkan kenaikan piutang pembiayaan syariah sebesar 10,59 persen yoy, mencapai total Rp30,87 triliun.
Mayoritas penyaluran dana dalam pembiayaan syariah ini berasal dari skema jual beli dengan akad murabahah. Nilai pembiayaan murabahah mencapai Rp19,29 triliun, yang merepresentasikan 62,48 persen dari keseluruhan pendanaan yang disalurkan.
Agusman menekankan bahwa potensi pengembangan pembiayaan berbasis syariah masih sangat besar di Indonesia. Adanya kerangka regulasi yang adaptif dan memadai menjadi kunci untuk terus mendorong inovasi dan ekspansi produk-produk keuangan syariah.
Advertisement
Perkembangan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menerima dan memanfaatkan produk pembiayaan syariah, terutama yang ditawarkan oleh multifinance. Ini juga mengindikasikan kepercayaan investor dan konsumen terhadap prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Advertisement
Di sisi lain, pasar modal syariah menunjukkan dinamika yang berbeda meskipun sektor piutang pembiayaan syariah OJK tumbuh. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mengalami penurunan 5,09 persen secara year-to-date (ytd) pada Februari 2026, berada di angka 292,88.
Penurunan ISSI ini turut diikuti oleh koreksi pada kapitalisasi pasar saham (market cap) syariah. Market cap tercatat turun dari Rp8,55 kuadriliun pada Januari 2026 menjadi Rp8,34 kuadriliun pada Februari 2026.
Meski demikian, OJK mencatat kinerja positif pada instrumen investasi syariah lainnya, yang menunjukkan diversifikasi portofolio. Investasi pada sukuk negara mengalami peningkatan, dari Rp1,70 kuadriliun pada Desember 2025 menjadi Rp1,72 kuadriliun pada Januari 2026, dan bertahan stabil hingga Februari 2026.
Advertisement
Selain sukuk negara, penempatan dana pada sukuk korporasi juga menunjukkan tren kenaikan. Angka ini meningkat dari Rp88,92 triliun pada Januari 2026 menjadi Rp90,57 triliun pada Februari 2026. Friderica Widyasari Dewi juga menambahkan bahwa AUM reksadana syariah tumbuh 12,69 persen ytd, mencapai Rp94,03 triliun, menunjukkan minat investor pada produk ini.
Sumber: AntaraNews