Perbankan Syariah Tangguh Hadapi Tantangan Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif Presiden Trump
Perbankan syariah tetap perlu melakukan mitigasi risiko terhadap dampak kebijakan tarif.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan tarif Presiden Donald Trump, sektor perbankan syariah Indonesia menunjukkan ketahanan yang luar biasa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyebutkan bahwa meskipun ada potensi perlambatan dalam aktivitas ekspor-impor, fluktuasi nilai tukar, dan dampak kebijakan tarif global, sektor perbankan syariah tetap stabil dan mampu bertahan menghadapi efek rambatan yang mungkin terjadi pada sektor perbankan secara keseluruhan.
Dian menjelaskan bahwa perbankan syariah secara nasional memiliki eksposur risiko pasar yang lebih rendah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional. Kondisi ini menjadikan perbankan syariah sebagai penopang stabilitas sistem keuangan Indonesia, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang semakin kompleks.
"Perbankan syariah tetap perlu melakukan mitigasi risiko terhadap dampak kebijakan tarif yang dapat mempengaruhi kinerja debitur tertentu," kata Dian dalam keterangan tertulisnya pada Senin (28/4).
Ia menambahkan, meskipun perbankan syariah lebih tangguh dalam menghadapi gejolak ekonomi, penting bagi sektor ini untuk lebih waspada terhadap perkembangan makroekonomi baik di tingkat global maupun domestik.
Oleh karena itu, OJK mendorong perbankan syariah untuk terus memperkuat pemahaman mereka mengenai perubahan kondisi ekonomi yang lebih luas. Dian juga menekankan pentingnya manajemen risiko yang konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Perbankan syariah harus melakukan assessment lanjutan terhadap debitur yang memiliki exposure pada sektor yang terdampak, serta melakukan mitigasi lebih dini terhadap potensi risiko yang mungkin muncul,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dian mengingatkan bahwa perbankan syariah juga harus mampu melihat peluang yang muncul dari kondisi ekonomi saat ini. Dalam hal ini, perbankan syariah diharapkan tidak hanya fokus pada mitigasi risiko, tetapi juga proaktif dalam mencari celah peluang di tengah tantangan yang ada.
Sementara itu, pemerintahan Trump yang sebelumnya mengancam untuk memberlakukan tarif tinggi pada barang-barang asal Tiongkok, telah menunda pemberlakuan tarif tersebut. Meskipun demikian, perundingan internasional yang melibatkan banyak negara masih terus dilakukan untuk mencari titik temu dalam menyelesaikan masalah perdagangan global ini.
Dian juga menegaskan bahwa banyak debitur perbankan syariah yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan isu kebijakan tarif ini. "Banyak debitur yang dibiayai perbankan syariah tidak terkait langsung dengan masalah ini, dan sektor ini masih memiliki banyak peluang yang bisa dimanfaatkan dalam perdagangan internasional saat ini," ujar Dian, menutup penjelasannya.
Dengan pendekatan yang lebih hati-hati namun tetap optimis, sektor perbankan syariah Indonesia diharapkan dapat terus menjaga kestabilan ekonomi, sekaligus mencari peluang baru untuk berkembang, meskipun dunia tengah dihadapkan pada dinamika yang penuh ketidakpastian.