Kemenhub Tegaskan Status Resmi Bandara IMIP Morowali, Bantah Isu Tanpa Otoritas Negara
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Bandara IMIP Morowali di Sulawesi Tengah resmi terdaftar dan beroperasi sesuai ketentuan, membantah polemik yang beredar.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menegaskan status legal Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berlokasi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Penegasan ini disampaikan untuk menepis berbagai spekulasi.
Kepastian mengenai status resmi bandara ini muncul menyusul polemik publik yang mengklaim bahwa fasilitas tersebut beroperasi tanpa pengawasan atau kehadiran otoritas negara. Kemenhub memastikan semua operasional telah sesuai prosedur.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (27/11) menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan sejumlah personel ke lokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aspek operasional bandara memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kemenhub Pastikan Kehadiran Otoritas dan Status Resmi Bandara IMIP
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menjelaskan secara detail upaya Kemenhub dalam menanggapi isu yang beredar. "Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana," kata Suntana, merujuk pada penempatan petugas di Bandara IMIP Morowali. Personel yang dikirimkan berasal dari berbagai instansi terkait.
Ia menambahkan bahwa perwakilan dari bea cukai, kepolisian, dan Direktorat Jenderal Otoritas Bandara dari Kementerian Perhubungan sendiri telah berada di lokasi. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan setiap aktivitas penerbangan dan operasional bandara berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Ini menunjukkan komitmen pengawasan.
Suntana dengan tegas menyatakan bahwa Bandara IMIP Morowali sudah tercatat dalam sistem Kemenhub dan memiliki status resmi. "Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar," tambahnya, menepis keraguan mengenai legalitas operasional fasilitas tersebut.
Dukungan Pemerintah dan Klarifikasi Menteri Keuangan Terkait Izin Khusus
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga turut memberikan tanggapan terkait polemik Bandara IMIP Morowali. Menurut Purbaya, isu yang berkembang perlu dilihat dari perspektif yang lebih komprehensif dan tidak parsial. Ia menekankan bahwa bandara khusus ini memiliki sejarah perizinan.
Purbaya menyebutkan bahwa Bandara IMIP sebelumnya telah mengantongi izin khusus dari pemerintah untuk operasionalnya. "Kalau enggak salah, mereka (Bandara IMIP) dapat izin khusus dulu waktu itu," ujar Purbaya, mengindikasikan bahwa dasar hukum operasional sudah ada sejak awal pembangunannya. Ini penting untuk dipahami publik.
Meskipun demikian, Purbaya menegaskan kesiapan Kementerian Keuangan untuk mengirimkan personel tambahan jika memang diperlukan guna menuntaskan persoalan yang mencuat. "Kalau mau dikasih (tugas) ya kita sih siapkan orangnya. Orang bea cukai banyak kok," tuturnya, menunjukkan responsifnya pemerintah. Ia juga menambahkan bahwa imigrasi juga siap mendukung.
Kesediaan ini menunjukkan kolaborasi antarlembaga pemerintah dalam memastikan kepatuhan dan pengawasan di Bandara IMIP Morowali. Dengan demikian, pemerintah berkomitmen penuh terhadap regulasi dan pengawasan, serta siap bertindak jika ada kebutuhan lebih lanjut untuk menjaga ketertiban.
Sumber: AntaraNews