Kantor Imigrasi Parepare Catat Peningkatan PNBP Fantastis Hingga 333 Persen
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berhasil mencatat peningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang signifikan hingga 333 persen, mencapai Rp20,4 miliar, menunjukkan kepercayaan publik dan efektivitas layanan.
Peningkatan PNBP Imigrasi Parepare Lampaui Target
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil mencatatkan kinerja gemilang pada akhir tahun 2025. Terjadi peningkatan signifikan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai lebih dari 333 persen dari target awal yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan efektivitas pengelolaan layanan publik serta respons positif dari masyarakat.
Target PNBP awal sebesar Rp6,06 miliar berhasil dilampaui jauh, dengan realisasi mencapai Rp20,4 miliar. Peningkatan ini menjadi bukti nyata kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Parepare. Ini juga mencerminkan upaya maksimal dalam pengawasan, pelayanan, dan digitalisasi layanan yang terus ditingkatkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menjelaskan bahwa secara umum semua sektor, mulai dari pengawasan, pelayanan, hingga digitalisasi, mengalami peningkatan yang cukup baik. Hal ini berkontribusi besar terhadap lonjakan PNBP yang luar biasa tersebut.
Lonjakan PNBP Didorong Kepercayaan Publik dan Efektivitas Layanan
Peningkatan PNBP yang mencapai 333 persen lebih ini tidak terlepas dari tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian di Parepare. Masyarakat semakin banyak memanfaatkan fasilitas yang disediakan, termasuk dalam pengurusan dokumen perjalanan. Efektivitas pengelolaan layanan publik juga menjadi faktor kunci dalam pencapaian kinerja ini.
Ade Yanuar Ikbal menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian serta efektivitas pengelolaan pelayanan publik. Kantor Imigrasi Parepare terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pemohon, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Total penerimaan negara bukan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp20,4 miliar, jauh melampaui target awal sebesar Rp6,06 miliar. Angka ini menandakan bahwa strategi yang diterapkan oleh Kantor Imigrasi Parepare berjalan dengan baik dan menunjukkan potensi besar dalam optimalisasi pendapatan negara dari sektor keimigrasian.
Permohonan Paspor Meningkat, Digitalisasi Dimanfaatkan Maksimal
Salah satu pendorong utama peningkatan PNBP adalah tingginya permohonan paspor yang diajukan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare. Wilayah kerja kantor ini meliputi delapan kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, menjadikannya pusat layanan penting bagi masyarakat sekitar. Peningkatan jumlah permohonan ini menunjukkan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Berdasarkan data, hingga tanggal 19 Desember 2025, Kantor Imigrasi Parepare telah menerbitkan total 25.419 paspor. Dari jumlah tersebut, 23.442 paspor merupakan paspor elektronik, sedangkan 2.977 sisanya adalah paspor biasa non-elektronik. Data ini menunjukkan preferensi masyarakat terhadap layanan paspor berbasis digital yang lebih modern dan efisien.
Pemanfaatan layanan paspor berbasis digital oleh masyarakat terus meningkat. Ade Yanuar Ikbal menyatakan, “Hal ini menunjukkan meningkatnya pemanfaatan layanan paspor berbasis digital oleh masyarakat.” Tren ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong digitalisasi dalam pelayanan publik guna memberikan kemudahan akses bagi warga.
Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Selain sukses dalam peningkatan PNBP, Kantor Imigrasi Parepare juga menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan anggaran. Realisasi anggaran berhasil mencapai maksimal, menunjukkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana. Anggaran yang dikelola dengan baik turut mendukung peningkatan kualitas layanan keimigrasian.
Total pagu anggaran awal yang diterima adalah Rp14,5 miliar. Namun, terdapat pagu terblokir sebesar Rp1,7 miliar, yang merupakan bentuk efisiensi anggaran. Dengan demikian, pagu efektif yang dapat dikelola oleh Kantor Imigrasi Parepare adalah sebesar Rp12,7 miliar. Pengelolaan ini mencerminkan komitmen terhadap penggunaan dana publik yang bijak.
Hingga 19 Desember 2025, realisasi anggaran telah mencapai Rp12,45 miliar lebih dari pagu efektif yang tersedia. Capaian ini menunjukkan kemampuan Kantor Imigrasi Parepare dalam menyerap dan memanfaatkan anggaran secara optimal. Pengelolaan anggaran yang baik ini juga mendukung operasional dan pengembangan layanan keimigrasian secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews