PNBP Imigrasi Capai Rp8,3 Triliun, Golden Visa Indonesia Salah Satu Sumber Pendapatannya

PNBP mencapai Rp 8,3 triliun per 17 Oktober 2025, mengalami kenaikan sekitar 18,6% dibandingkan Rp7 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Deny19
Oleh Deny19 - Reporter
PNBP Imigrasi Capai Rp8,3 Triliun, Golden Visa Indonesia Salah Satu Sumber Pendapatannya
Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (Foto: Tim Humas Imigrasi) (© 2025 Liputan6.com)

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencatat pencapaian yang signifikan dalam satu tahun terakhir. Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp8,3 triliun per 17 Oktober 2025, yang menunjukkan peningkatan sekitar 18,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp7 triliun.

Kenaikan ini menjadi indikasi yang kuat akan semakin efektifnya pengelolaan Keimigrasian yang berfokus pada transparansi, kepatuhan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa peningkatan PNBP ini tidak hanya berasal dari layanan langsung seperti penerbitan paspor, visa, dan izin tinggal, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor struktural yang memperkuat kinerja organisasi.

"Inovasi layanan dan transformasi digital telah meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor," ungkap Yuldi kepada wartawan pada Senin (20/10).

Yuldi Yusman juga menjelaskan beberapa terobosan dan inovasi yang telah dilakukan, antara lain All Indonesia, sebuah sistem integrasi lintas instansi yang mempercepat proses deklarasi penumpang di bandara dan pelabuhan utama. Selain itu, ada pula Golden Visa Indonesia, sebuah kebijakan inovatif yang bertujuan untuk menarik investor dan talenta global berkualitas.

"Immigration Lounge, fasilitas premium di bandara internasional yang memberikan pelayanan cepat, nyaman, dan berkelas bagi pemegang visa prioritas, investor, serta tamu kenegaraan," tambahnya.

PNBP Imigrasi Capai Rp 8,3 Triliun, dari Sini Sumbernya
Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (Foto: Tim Humas Imigrasi) © 2025 Liputan6.com

Selain itu, Yuldi melanjutkan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperkuat penegakan hukum dan integritas internal melalui operasi pengawasan keimigrasian serta penegakan kode etik. Dalam satu tahun terakhir, Yuldi Yusman menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah mencatat beberapa pencapaian dan prestasi, di antaranya kampanye "Imigrasi Menjaga Negeri" yang meraih Silver Winner Anugerah Humas Indonesia 2025. Selain itu, implementasi digitalisasi layanan izin tinggal dan Golden Visa juga mendapat apresiasi dari KemenPANRB sebagai inovasi pelayanan publik terbaik.

"Dengan capaian tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan transformasi nyata dalam meningkatkan kinerja, integritas, serta kualitas layanan publik berbasis teknologi dan data," ungkapnya. Yuldi menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjamin kepastian hukum bagi WNA, serta menjaga kedaulatan negara melalui sistem keimigrasian yang adaptif dan memiliki integritas tinggi. "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat dan orang asing atas layanan keimigrasian dikelola dengan baik dan dikembalikan kepada publik dalam bentuk pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan," tambahnya.

"Imigrasi berkomitmen memastikan bahwa WNA yang berada di Indonesia adalah WNA yang berkualitas, membawa manfaat ekonomi, sosial, dan teknologi bagi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

PNBP Imigrasi Capai Rp 8,3 Triliun, dari Sini Sumbernya
Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (Foto: Tim Humas Imigrasi) © 2025 Liputan6.com

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk membersihkan internal Kementerian Keuangan. Pernyataan ini muncul setelah Direktur Jenderal Pajak memecat 26 pegawai yang terlibat dalam pelanggaran. Purbaya tidak hanya fokus pada Direktorat Jenderal Pajak, tetapi juga mengingatkan seluruh pegawai di Kementerian Keuangan agar menjalankan tugas dengan baik dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan.

"Terkait pemecatan, lain-lain belum ada. Tapi pesannya sama ke depan, kita akan bersihkan aparat pajak maupun Bea Cukai dari praktik-praktik yang mungkin kurang baik," ujar Purbaya dalam sambungan video pada Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025). Dalam pernyataan tersebut, ia juga menegaskan bahwa ia tidak akan melihat ke belakang, dan jika masih ada pegawai yang melanggar, mereka akan diberhentikan. "Saya enggak liat ke belakang, tapi kalau di sini masih ada yang macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga," tegasnya.

Meski demikian, Purbaya optimis bahwa pegawai di Kementerian Keuangan akan menyesuaikan diri dengan pendekatan baru yang diterapkannya. Ia menekankan pentingnya tidak hanya memberikan sanksi bagi pelanggar, tetapi juga memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi. "Jadi saya melihat ke depan, kalau ada macam-macam, enggak ada ampun. Kalau bagus bakal diberi penghargaan dan enggak diganggu. Tapi saat yang sama, jangan sampai ada penyelewengan/penyimpangan di mereka," serunya. Dengan langkah ini, Purbaya berharap Kementerian Keuangan dapat beroperasi dengan lebih baik dan transparan di masa mendatang.

PNBP Imigrasi Capai Rp 8,3 Triliun, dari Sini Sumbernya
Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (Foto: Tim Humas Imigrasi) © 2025 Liputan6.com

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah melakukan pembersihan internal. Bimo Wijayanto, selaku Direktur Jenderal Pajak, mengungkapkan bahwa sejak ia menjabat pada akhir Mei 2025, pihaknya telah memecat 26 pegawai dan saat ini sedang memproses 13 pegawai lainnya.

"Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Hari ini di meja saya ada tambahan 13 yang sedang diproses," ujar Bimo beberapa waktu lalu. Ia menekankan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas institusi.

Bimo menegaskan, "Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak Ibu, dan saya jamin keamanannya." Ia menyatakan bahwa menjaga kepercayaan publik merupakan prioritas utama Ditjen Pajak.

"Kami terus berbenah, membenahi diri, dan membersihkan institusi agar kepercayaan wajib pajak tetap terjaga," tambah Bimo. Dengan langkah-langkah tersebut, Ditjen Pajak berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak di Indonesia.

Rekomendasi