Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Biang Kerok yang Buat Pengusaha Gagal Ekspor Produk ke Luar Negeri

Ini Biang Kerok yang Buat Pengusaha Gagal Ekspor Produk ke Luar Negeri

Ini Biang Kerok yang Buat Pengusaha Gagal Ekspor Produk ke Luar Negeri

Tidak sedikit pelaku ekspor mengalami beberapa kendala hingga akhirnya barang ekspor tersebut dibatalkan dan tetap dibebankan biaya.

Biang Kerok yang Buat Pengusaha Gagal Ekspor Produk ke Luar Negeri

Memiliki produk yang dapat diekspor keluar negeri mungkin bisa menjadi harapan bagi sebagian pelaku usaha domestik.

Namun, tidak sedikit pelaku ekspor mengalami beberapa kendala hingga akhirnya barang ekspor tersebut dibatalkan dan tetap dibebankan biaya.


Biaya tersebut berasal dari biaya penyimpanan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). 

Biaya di TPS akan terus berjalan, selama pembetulan pemberitahuan ekspor barang (PEB) oleh eksportir dilakukan.

Lalu, apa yang sering menjadi kendala para eksportir? Berikut ulasannya dirangkum dari laman resmi Ditjen Bea dan Cukai;

Kode HS Tidak Tepat

Harmonized System (HS) adalah nomenklatur klasifikasi barang yang digunakan secara seragam di seluruh dunia, berdasarkan konvensi HS International Convention on The Harmonized Commodity Description and Coding System (konvensi HS). 

Kode HS digunakan untuk keperluan tarif, statistik, rules of origin, pengawasan komoditi impor/ekspor dan keperluan lainnya.

HS terdiri dari penomoran barang sampai tingkat 6 (enam) digit, KUMHS, Catatan Bagian, Catatan Bab dan Catatan Subpos yang mengatur ketentuan pengklasifikasian barang.<br>

HS terdiri dari penomoran barang sampai tingkat 6 (enam) digit, KUMHS, Catatan Bagian, Catatan Bab dan Catatan Subpos yang mengatur ketentuan pengklasifikasian barang.

Jika kode HS tidak tepat, eksportir bisa melakukan pembetulan PEB.

Ini Biang Kerok yang Buat Pengusaha Gagal Ekspor Produk ke Luar Negeri

 Materi yang bisa dilakukan pembetulan di antaranya nomor peti kemas (kontainer), jumlah dan jenis barang, berat barang. 

Pembetulan juga bisa mencakup jenis ekspor barang berupa tenaga listrik, barang cair, atau gas yang dilakukan melalui transmisi atau saluran pipa paling lama sebelum penyampaian PEB.

Eksportir juga masih bisa melakukan pembetulan FOB dan jenis valuta paling lama 45 hari atas ekspor minyak, gas bumi, dan bahan bakar minyak.

Untuk melakukan pembetulan, eksportir terlebih dahulu harus mengajukan pembatalan PEB. 

Setelah beberapa komponen yang dianggap sudah betul, PEB kembali dilakukan untuk proses ekspor.

Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023

Bagi pelaku eksportir yang tidak mengikuti ketentuan tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor.

Baca Selengkapnya
Mentan SYL Gelar Tanam Bawang Merah Di Bangli, Targetkan Ekspor & Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Mentan SYL Gelar Tanam Bawang Merah Di Bangli, Targetkan Ekspor & Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Secara Nasional, kata SYL, produksi bawang merah hingga saat ini masih surplus

Baca Selengkapnya
Dampak Parah Kekeringan Mulai Terasa, 22 Negara Setop Ekspor Beras
Dampak Parah Kekeringan Mulai Terasa, 22 Negara Setop Ekspor Beras

Salah satu yang tampak nyata adalah produksi beras di berbagai negara mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Temukan Bukti Ini Usai Geledah Perusahaan di Batam Terkait Kasus TPPU Andhi Pramono
KPK Temukan Bukti Ini Usai Geledah Perusahaan di Batam Terkait Kasus TPPU Andhi Pramono

Andhi menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.

Baca Selengkapnya
Bulog Pastikan Cadangan Beras RI Aman, Tak Ada Tambahan Kouta Impor Beras
Bulog Pastikan Cadangan Beras RI Aman, Tak Ada Tambahan Kouta Impor Beras

BPN menugaskan Perum Bulog mengimpor beras sebanyak 2 juta ton untuk beras cadangan pemerintah (CBP).

Baca Selengkapnya
Ekspor Pasir Laut Hanya Untungkan Pengusaha, Negara Cuma Dapat Rp74 Miliar
Ekspor Pasir Laut Hanya Untungkan Pengusaha, Negara Cuma Dapat Rp74 Miliar

Kebijakan ekspor pasir laut berdampak kecil terhadap penerimaan negara. Sebaliknya, kebijakan ini justru lebih banyak menguntungkan para pengusaha.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan

Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya