Ini Alasan Purbaya Tarik Rp75 Triliun dari Bank
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan penarikan dana sebesar Rp 76 triliun dari perbankan, yang dilakukan untuk kepentingan tertentu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan penarikan dana sebesar Rp 76 triliun yang disalurkan ke perbankan. Langkah ini bertujuan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Purbaya telah menginvestasikan total Rp 276 triliun ke dalam perbankan untuk meningkatkan likuiditas. Namun, sebesar Rp 75 triliun kemudian ditarik kembali untuk keperluan belanja pemerintah.
"Jadi saya tarik, seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," ungkap Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Jumat (2/1).
Dia menambahkan bahwa penarikan dana tersebut tidak akan mengganggu jumlah uang yang beredar dalam sistem perekonomian. Dengan cara ini, belanja pemerintah diharapkan dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect).
"Jadi tidak menganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat masing-masing daerah," ujarnya.
Meskipun dana ditarik, masih terdapat Rp 201 triliun yang tersisa dalam sistem perbankan. "Jadi itu enggak apa-apa, tapi yang Rp 200 (triliun) masih saya taruh di perbankan," tambah Bendahara Negara tersebut.
Silakan Lakukan Penarikan Dana
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan penarikan dana sebesar Rp 75 triliun dari sistem perbankan. Penarikan ini merupakan bagian dari total Rp 276 triliun yang sebelumnya ditempatkan pemerintah di berbagai bank.
Purbaya menjelaskan bahwa langkah penarikan dana tersebut tidak akan mengurangi likuiditas perekonomian. Sebaliknya, dana yang ditarik akan digunakan kembali untuk mendukung berbagai aktivitas pemerintah baik di pusat maupun daerah.
"Sekarang di bank ada Rp 201 triliun, yang Rp 75 triliun kita tarik tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem tapi enggak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi," ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Kamis (1/1/2025).
Penempatan Dana di Bank Langkah Penting
Pemerintah sebelumnya telah menempatkan dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 276 triliun ke dalam lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta satu bank pembangunan daerah (BPD).
Penempatan dana ini bertujuan untuk menjaga stabilitas likuiditas di sektor perbankan dan juga untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Namun, Purbaya mengakui bahwa efektivitas dari kebijakan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan yang diinginkan.
Secara rinci, dana SAL tersebut dialokasikan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp 80 triliun. Selain itu, BTN menerima alokasi sebesar Rp 25 triliun, BSI mendapatkan Rp 10 triliun, dan Bank DKI menerima Rp 1 triliun. Dengan demikian, diharapkan alokasi dana tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan kinerja perbankan di Indonesia.
Dana Ditarik buat Belanja Negara
Menurut Purbaya, dana yang saat ini ditarik kembali digunakan untuk belanja negara dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun demikian, dampak dari kebijakan penempatan dana di perbankan dianggap belum mencapai hasil yang maksimal.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI) per Oktober 2025, pertumbuhan kredit perbankan hanya mencapai 7,36 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini dianggap masih di bawah potensi yang seharusnya dapat dicapai.
"Injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu enggak seoptimal yang saya duga sebelumnya," ungkap Purbaya. "Harusnya ekonomi lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan bank sentral yang sekarang sudah dibereskan," tambahnya.