VIDEO: KPK Wanti-Wanti Menkeu Purbaya, Tegas Pelototi Kucuran Rp200 Triliun "Sisi Negatifnya Tentu..."
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana Rp 200 triliun kepada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana Rp 200 triliun kepada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi terjadinya korupsi.
"Baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan mengucurkan dana sebesar Rp200 T dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan sudah menyalurkan uang Rp200 triliun kepada bank BUMN, Jumat (12/9). Purbaya yakin saat ini para dirut bank BUMN tersebut tengah pusing untuk menyalurkannya.
"Jadi 200 triliun hari Jumat sudah masuk ke perbankan, uangnya sudah nongkrong di sana. Sekarang saya duga dirut bank pusing, mau nyalurin kemana?" kata Purbaya, saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9).